SURABAYA, Garudasatunews.id – Aksi dugaan pencurian aset fasilitas umum milik Pemerintah Kota Surabaya dengan modus menggunakan mobil ambulans klinik swasta berhasil diungkap jajaran Polsek Gubeng. Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian karena kendaraan yang semestinya digunakan untuk pelayanan kesehatan diduga dimanfaatkan sebagai sarana mengangkut barang hasil tindak pidana.
Kasus ini terungkap saat petugas kepolisian melaksanakan patroli rutin pada Rabu (29/7/2026). Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing seorang terduga pelaku pencurian dan seorang terduga penadah. Aparat juga menyita empat unit kursi besi taman milik Pemerintah Kota Surabaya beserta satu unit mobil ambulans milik klinik swasta yang dilengkapi sirene dan diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Polsek Gubeng.
“Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujar Dita saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan bahwa ambulans yang digunakan bukan merupakan kendaraan operasional milik pemerintah daerah, melainkan milik salah satu klinik swasta di Surabaya.
“Ambulan punya klinik swasta,” tegasnya.
Menurut Dita, proses hukum terhadap kedua pihak yang diamankan kini sepenuhnya ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pencuri satu, penadahnya satu. Semua dilakukan proses hukum,” katanya.
Data DLH Kota Surabaya menunjukkan pencurian kursi taman bukan kali pertama terjadi. Sejak pengadaan pertama pada 2016, sekitar 20 unit kursi besi taman dilaporkan hilang. Total kerugian akibat hilangnya aset publik tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta, dengan estimasi nilai satu unit kursi sekitar Rp3 juta.
Rangkaian peristiwa tersebut menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan aset daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Hilangnya fasilitas umum tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi mengurangi kenyamanan warga dalam memanfaatkan ruang terbuka publik.
Terungkapnya dugaan penggunaan kendaraan ambulans dalam aksi pencurian juga menjadi aspek yang menarik perhatian penyidik. Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai motif penggunaan ambulans maupun kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
DLH Kota Surabaya berharap penegakan hukum terhadap para terduga pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap tindak pencurian aset pemerintah di masa mendatang.
Di sisi lain, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pencurian atau perusakan aset milik negara maupun pemerintah daerah.
“Ayo warga jangan diam saja ketika ada yang ngambil kayak gitu, bisa dilaporkan ke medsos DLH ataupun Hotline 112 agar pencegahan dan penanganan cepat dapat segera dilakukan,” pungkas Dita.
Hingga saat ini, kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
(Red-Garudasatunews)
















