Aksi Bunuh Diri Digagalkan, Kereta Dihentikan Mendadak

oleh -28 Dilihat
oleh
Aksi Bunuh Diri Digagalkan, Kereta Dihentikan Mendadak
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berhasil menggagalkan upaya bunuh diri seorang perempuan
banner 468x60

NGANJUK, Garudasatunews.id – Upaya bunuh diri seorang perempuan di jalur rel antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Kabupaten Nganjuk, berhasil digagalkan setelah masinis KA 170B Malioboro Ekspres mengambil tindakan darurat dengan menghentikan laju kereta, Kamis (9/4/2026) siang.

Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat masinis melaporkan adanya seorang perempuan dalam posisi terbaring di tengah rel. Situasi ini memicu respons cepat dari petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun untuk mencegah potensi kecelakaan fatal.

Kereta langsung melakukan berhenti luar biasa (BLB) di KM 97+900 pada pukul 14.03 WIB. Langkah ini diambil sebagai tindakan pengamanan guna mengantisipasi pergerakan korban yang berisiko tertabrak rangkaian kereta.

Petugas pengamanan segera dikerahkan ke lokasi dan berhasil mengamankan perempuan tersebut sebelum terjadi insiden yang lebih serius. Setelah situasi dinyatakan aman, perjalanan kereta kembali dilanjutkan pada pukul 14.12 WIB.

Perempuan yang diduga hendak mengakhiri hidupnya itu kemudian diserahkan ke Polsek Kertosono untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, motif dan kondisi psikologis korban masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Peristiwa ini berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta api. KA 170B Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan 13 menit, sementara KA 82B Sancaka terlambat 5 menit saat melintas di Baron. Total gangguan operasional tercatat mencapai 18 menit.

Pihak KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan dan nyawa manusia menjadi prioritas utama. Namun, kejadian ini kembali membuka celah lemahnya pengawasan di sejumlah titik jalur rel yang masih memungkinkan akses bebas masyarakat.

KAI Daop 7 Madiun mengingatkan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun di luar operasional kereta. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan potensi gangguan demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengamanan jalur rel sekaligus respons cepat petugas di lapangan yang menjadi faktor penentu dalam menggagalkan insiden berisiko tinggi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.