Absen PNS Bangkalan Ternyata Bisa Dikelabui, Mulai dari Foto Palsu Hingga Pulang-Pergi Cuma Buat Absen.

oleh -58 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan berkomitmen memperketat sistem kehadiran pegawai. Langkah ini diambil untuk menutup celah kecurangan dalam aplikasi E-Presensi yang selama ini digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Kepala BKPSDA Bangkalan, Ari Murfianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap aplikasi absensi yang telah beroperasi sejak 2025 lalu. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers, Selasa (18/8/2026).

“Aplikasi E-Presensi ini memang sudah berjalan, namun faktanya masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan,” ungkap Ari.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah PNS diketahui melakukan berbagai modus kecurangan saat melakukan absensi. Mulai dari penggunaan foto palsu, pemalsuan lokasi keberadaan, hingga penggunaan aplikasi pendukung untuk mengelabui sistem. Bahkan, muncul praktik di mana pegawai pulang lebih awal, lalu kembali ke kantor hanya sekadar untuk melakukan absensi pulang kerja.

Untuk memutus rantai kecurangan tersebut, BKPSDA Bangkalan berencana meningkatkan akurasi sistem dengan teknologi lebih canggih. “Kami sudah temukan banyak pelanggaran. Selanjutnya kami akan memperbarui sistem, termasuk menerapkan verifikasi iris mata dan pendeteksi wajah yang lebih presisi,” tegas Ari.

Saat ini, E-Presensi baru mewajibkan pencatatan kehadiran saat masuk dan pulang kerja. Namun, potensi penyalahgunaan di jam istirahat masih terbuka. Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan akan menambah sesi pencatatan kehadiran di siang hari, tergantung petunjuk pimpinan.

“Bukan tidak mungkin nanti absennya jadi tiga kali, yakni pagi, siang, dan sore. Semua demi mewujudkan kedisiplinan aparatur sipil negara yang sebenarnya,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.