
Surabaya,garudasatunews.id|| Pemasangan Kabel WiFi oleh penyedia layanan internet INET di jl raya Pandegiling menuai kontroversi. Warga Curiga bahwa pemasangan kabel fiber optik tersebut dilakukan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kesepakatan warga setempat.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak INET, tidak ada tanggapan yang diberikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai legalitas dan keamanan.
Minggu 22-2-2026
Diduga bahwa mereka tidak berijin dari perusahaan terkait. “Seharusnya setiap pemasangan infrastruktur seperti ini melalui prosedur yang benar, Kegiatan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan para pekerja merasa terlihat aman seakan luput dari pengawasan aparat, baik dari Satpol PP maupun Polsek setempat, termasuk mendapatkan izin dari dinas (PU) terkait dan dari kelurahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak INET belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak INET belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait pelanggaran ini.
Sampai sekarang belum adah titik kejelasan. Dan kasus atau Berita ini akan kami bawa ke pihak yang berwenang…?(Diva)















