SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan pelaksanaan Pasar Murah menjelang perayaan Imlek dan Ramadan 2026 untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Program tersebut digelar lebih masif guna menekan potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan Pasar Murah pada bulan Ramadan akan dilaksanakan serentak di 31 kecamatan. Selain itu, setiap hari akan dibuka dua titik Pasar Murah di lokasi berbeda.
“Intensitas Pasar Murah kami tingkatkan agar masyarakat mudah mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujar Mia, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Pokok Jawa Timur per 2 Februari 2026, harga bahan pokok di Surabaya relatif stabil. Beras premium tercatat Rp15.416 per kilogram, sementara beras medium Rp12.750 per kilogram. Harga gula kristal putih berada di kisaran Rp16.833 per kilogram.
Minyak goreng curah tercatat Rp19.916 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp18.500 per liter, dan Minyakita Rp15.966 per liter. Untuk komoditas protein, harga daging sapi paha mencapai Rp116.666 per kilogram, daging ayam ras Rp36.500 per kilogram, ayam kampung Rp64.166 per ekor, serta telur ayam ras sekitar Rp28.000 per kilogram.
Komoditas yang masih menjadi perhatian adalah cabai. Harga cabai rawit merah tercatat Rp61.166 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting Rp30.166 per kilogram dan cabai merah besar Rp26.500 per kilogram.
Mia menyebut fluktuasi harga cabai dipengaruhi faktor cuaca dan meningkatnya permintaan jelang hari besar. Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta petani dan gapoktan daerah penghasil untuk menjaga kelancaran pasokan.
Selain Pasar Murah, Dinkopumdag rutin menggelar Operasi Pasar, termasuk penyaluran Minyakita bekerja sama dengan produsen dan distributor. Intervensi serupa akan dilakukan pada komoditas lain jika terjadi lonjakan harga.
Pemkot Surabaya juga meningkatkan pengawasan pasar dan mengimbau distributor serta toko ritel agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta tidak melakukan penimbunan. Masyarakat diminta berbelanja secara bijak dan tidak melakukan panic buying.(Red-Garudasatunews)














