Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Pengurus PWI Bandung dan Tiga Media Dipanggil KPK .

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, Sandi Deka Rochmana, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Sandi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dilansir dari Akurat.co, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sandi merupakan satu dari empat saksi dari industri media yang dipanggil penyidik hari ini.

Selain pengurus PWI, tiga saksi lain yang dipanggil yakni :
1. Revvy Oktaria, Lead Sales-Commercial PT Katadata Indonesia (Katadata.co.id)
2. Defira Rosya, VP of Sales Brand & Corporate PT Dynamo Media Network (Kumparan.com)
3. Aziz, Tim Marketing PT Radio Bergaya Nyanyian Irama Sejati (Bens Radio)

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Pemanggilan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bank milik pemerintah daerah tersebut. Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami seluruh proses pengadaan hingga penelusuran aliran dana belanja iklan.

Tak hanya itu, penyidik juga fokus mengusut dugaan keberadaan dana non-budgeter yang disisihkan dari nilai pengadaan iklan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima atau mengetahui peruntukan dana tersebut. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.