Harga Tembakau 2026 Anjlok, Petani Situbondo Keluhkan Selisih Panen hingga Rp16 Juta

oleh -93 Dilihat
oleh
banner 468x60

SITUBONDO, Garudasatunews.id – Petani tembakau di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengeluhkan harga jual tembakau pada musim panen 2026. Dibandingkan tahun sebelumnya, hasil yang diterima petani dinilai mengalami penurunan cukup signifikan.

Salah seorang petani setempat, Abi Zammaulfi, mengatakan musim tanam tembakau selalu menjadi momen yang dinantikan petani. Pasalnya, hampir sebagian besar petani di wilayahnya mengandalkan tembakau sebagai salah satu sumber utama pendapatan.

“Setahun sekali di sini pasti tembakau. Punya saya ukurannya 600 meter persegi, penghasilan besar saya dari tembakau,” kata Abi, Senin (24/8/2026).

Namun, harapan memperoleh keuntungan lebih besar dibandingkan tahun lalu harus pupus. Abi menyebut harga tembakau tahun ini lebih rendah, meski biaya yang dikeluarkan untuk proses budidaya cukup besar.

Dengan modal sekitar Rp15 juta, hasil panennya tahun ini hanya terjual sekitar Rp37 juta. Padahal, pada musim panen tahun lalu, hasil tembakaunya mampu mencapai Rp53 juta.

“Modal sekitar Rp15 juta, saat ini panen hanya laku Rp37 juta, sedangkan tahun kemarin Rp53 juta. Selisihnya jauh,” keluhnya.

Menurut Abi, sistem penjualan tembakau di wilayahnya masih menggunakan sistem borongan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, harga yang diterima petani tahun ini jauh di bawah harapan.

Meski demikian, ia tetap bersyukur karena dari hasil panen tersebut masih memperoleh keuntungan.
“Alhamdulillah kalau untung tetap dapat, tapi sedikit, berbeda jauh dengan biasanya. Saya berharap ke depan harganya kembali naik,” ujarnya.

Pemerintah Belum Tetapkan HET Tembakau
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Qurrotul Aini, mengatakan pemerintah daerah saat ini belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tembakau.

Kondisi tersebut membuat harga tembakau di tingkat petani masih dinamis dan dapat mengalami perubahan mengikuti kondisi pasar.
“Kami belum punya HET. Saat ini masih berkoordinasi dengan kampus Politeknik Negeri Jember dan Universitas Jember,” terang Qurrotul Aini.

Ia menjelaskan, penetapan HET tembakau membutuhkan kajian teknis serta mekanisme yang matang. Penyusunannya juga tidak dapat dilakukan hanya oleh Dispertangan.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pihak industri hingga kalangan akademisi.

“Dalam membuat naskah kajian teknis bukan hanya Dinas Pertanian. Konsultasi terlebih dahulu, paling tidak ada keterlibatan OPD terkait, industri dan akademisi,” jelasnya.

Dengan adanya kajian tersebut, pemerintah diharapkan dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan kebijakan harga tembakau, sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi petani. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.