Dilema Rokok Ilegal di Madura: Penegakan Hukum Harus Sejalan dengan Proteksi Petani Tembakau

oleh -20 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Maraknya peredaran rokok ilegal kembali memicu perdebatan hangat mengenai arah kebijakan industri tembakau nasional. Di tengah ketatnya penindakan aparat, penegakan hukum dinilai tidak boleh mengabaikan nasib ribuan petani tembakau dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

Madura, sebagai salah satu sentra tembakau terbesar di Indonesia, kini berada di pusaran diskursus tersebut. Pemerintah memang terus memperketat pengawasan industri hasil tembakau. Namun, sejumlah pihak mendesak agar penindakan hukum diimbangi dengan langkah konkret berupa pembinaan, pemberdayaan, dan penguatan ekosistem industri rakyat.

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, menegaskan bahwa fenomena rokok ilegal tidak bisa dipandang sebatas pelanggaran hukum semata. Ada faktor struktural dan ekonomi yang kompleks di balik suburnya praktik tersebut di daerah.

“Persoalan ini harus dilihat secara holistik. Penegakan hukum itu krusial, tetapi pemerintah juga wajib merespons realitas yang dihadapi petani dan pelaku usaha mikro. Mulai dari fluktuasi harga, keterbatasan akses pasar, tingginya biaya produksi, hingga rumitnya perizinan,” ujar Fauzi, Dikutip Keterangan Tertulis, Selasa (18/8/2026).

Fauzi mengingatkan bahwa tembakau adalah tulang punggung perekonomian Madura yang menyerap ribuan tenaga kerja—mulai dari petani, buruh, pelaku UMKM, hingga pedagang lokal. Oleh sebab itu, ia menolak keras narasi yang mendiskreditkan wilayah tertentu akibat maraknya rokok ilegal.

“Memberikan stigma negatif pada suatu daerah tidak akan menyelesaikan akar masalah. Yang kita butuhkan adalah solusi sistemik: memperkuat industri legal sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Fauzi mendorong pembentukan ekosistem industri tembakau berbasis rakyat yang sehat dan kompetitif. Langkah strategis ini mencakup kemudahan legalitas usaha lokal, peningkatan daya saing produk, serta pembentukan kawasan industri tembakau terpadu.

“Diskursus rokok ilegal adalah irisan dari isu hukum, ekonomi, dan sosial. Penindakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri rakyat,” pungkas Fauzi. (Red-Garudasatunews

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.