Pemkab Mojokerto Percepat Digitalisasi, Apresiasi Wajib Pajak

oleh -27 Dilihat
oleh
Pemkab Mojokerto Percepat Digitalisasi, Apresiasi Wajib Pajak
Pemkab Mojokerto Percepat Digitalisasi, Apresiasi Wajib Pajak
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan digitalisasi transaksi serta pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan bahwa forum HLM ETPD menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, organisasi perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Melalui forum ini kami mendorong peningkatan penggunaan transaksi non tunai pada seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Nurul, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan data Bapenda hingga 28 Juli 2026, realisasi PAD Kabupaten Mojokerto mencapai Rp528,5 miliar atau 59,95 persen dari target Rp881,7 miliar. Sementara realisasi sektor pajak daerah telah mencapai Rp311,7 miliar atau 58,85 persen dari target sebesar Rp529,7 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan lebih dari separuh target pendapatan daerah telah terealisasi pada pertengahan tahun. Meski demikian, pemerintah daerah menilai semester kedua menjadi periode krusial untuk memastikan seluruh target penerimaan dapat tercapai melalui optimalisasi kinerja pemungutan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Semester kedua ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar target dapat terpenuhi 100 persen. Dengan berbagai upaya optimalisasi dan kolaborasi, kami optimistis capaian tersebut dapat diraih,” kata Nurul.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Mojokerto menggelar pengundian hadiah bagi wajib pajak patuh PKB dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026. Hadiah yang disediakan meliputi empat unit sepeda motor Honda Vario, enam unit Honda Scoopy, serta 10 tabungan Bank Jatim masing-masing senilai Rp10 juta.

Pengundian dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian bersama para tamu undangan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program penghargaan kepada wajib pajak.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap mekanisme apresiasi tersebut mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mempercepat implementasi transaksi pemerintah daerah secara digital yang selaras dengan kebijakan nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menegaskan bahwa pemberian hadiah bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga stimulus agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak tepat waktu.

“Kami bersama DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan motivasi dan inspirasi kepada wajib pajak agar terus meningkatkan kepatuhan. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengundian tahap kedua yang dijadwalkan pada Desember 2026 akan dikembangkan melalui kolaborasi dengan sektor pariwisata, Bank Indonesia, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana tersebut diharapkan mampu memperluas dampak program, tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Menurutnya, UMKM memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan daerah sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan melalui pelatihan manajemen keuangan, peningkatan kapasitas usaha, serta program pemberdayaan lainnya.

Pemkab Mojokerto optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp881,7 miliar dapat dicapai mengingat realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun telah melampaui 50 persen. Pemerintah menilai kolaborasi lintas sektor, digitalisasi transaksi, dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, APINDO, unsur kepolisian, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta perwakilan pemerintah desa sebagai bentuk sinergi bersama dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

(Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.