
JAKARTA, Garudasatunews.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono yang akrab disapa “Caping”, menyoroti kasus beras bantuan pangan yang ditemukan rusak dan tidak layak di Bangkalan, Madura. Ia menegaskan Perum Bulog wajib menerapkan pengelolaan stok yang ketat dan tepat sasaran, di mana mutu beras harus menjadi prioritas utama—bukan sekadar mengejar jumlah yang banyak.
“Bantuan pangan adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan. Manfaatnya harus nyata dan membawa kegembiraan, bukan sebaliknya. Beras sebagai kebutuhan pokok harus berkualitas baik; tidak boleh ada satu pun bantuan yang rusak atau tidak layak diberikan kepada rakyat,” tegas Riyono pada Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan data resmi Kementerian Pertanian per 9 Juni 2026, tercatat sekitar 90.000 ton beras dalam penyimpanan Bulog berada dalam kondisi rusak dan tidak aman dikonsumsi. Kerusakan dalam jumlah besar ini diduga dipicu oleh masa simpan yang terlalu lama, kualitas awal beras yang belum memenuhi standar saat diterima, serta kelemahan dalam sistem pengelolaan dan pemantauan stok.
Di sisi lain, Riyono mengapresiasi kondisi cadangan pangan nasional yang tergolong aman, yakni mencapai 5,3 juta ton—jumlah yang cukup memadai sebagai Cadangan Pangan Pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar stok tersebut segera disalurkan agar tidak mengalami nasib yang sama.
“Jumlah stok sudah sangat cukup dan terjamin. Langkah selanjutnya adalah segera mengeluarkan dan menyalurkannya melalui program bantuan. Jangan biarkan beras terlalu lama tertimbun di gudang, karena hal itu pasti akan menurunkan kualitas hingga menjadi rusak,” imbuhnya.
Hal serupa juga terlihat saat ia melakukan kunjungan kerja ke gudang Bulog Ngawi pekan ini. Di lokasi tersebut, Riyono menemukan keberadaan kelelawar dan serangga kecil yang berpotensi mengganggu kebersihan dan mutu beras. Menurut penjelasan Pimpinan Cabang Bulog setempat, seharusnya sudah dilakukan perawatan berupa pengasapan atau fumigasi sebagai langkah pencegahan.
“Pengamatan langsung di Ngawi menjadi gambaran nyata bahwa pengelolaan beras harus diawasi dengan sangat ketat. Tidak boleh ada penundaan atau kelalaian dalam menerapkan prosedur baku yang berlaku,” ujarnya.
Riyono juga mengingatkan tenggat waktu penyaluran bantuan: seluruh beras yang ditujukan bagi keluarga miskin untuk periode Februari–Maret wajib sudah tersalurkan sepenuhnya paling lambat akhir Juni 2026. Ia meminta Bulog memperketat pemeriksaan mutu sebelum beras dikirim keluar gudang.
“Pastikan setiap karung yang disalurkan aman dikonsumsi dan bermutu baik. Jika ada yang kurang layak, jangan sampai jatuh ke tangan masyarakat. Jika sudah terlanjur disebarkan, maka Bulog wajib menggantinya dengan yang baru. Jangan biarkan ada kesalahan sekecil apa pun dalam pelayanan kepada rakyat,” pungkas Riyono dengan tegas.(red)














