9 WNI Korban Israel Tiba di Tanah Air

oleh -74 Dilihat
oleh
9 WNI Korban Israel Tiba di Tanah Air
Pemulangan WNI yang ditahan oleh tentara Israel.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya tiba di Indonesia setelah sempat ditangkap dan ditahan otoritas Israel usai misi kemanusiaan menuju Palestina dicegat di perairan internasional. Mereka mendarat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026).

Pencegatan armada kemanusiaan GSF oleh militer Israel pada Senin (18/5/2026) memicu sorotan internasional. Sedikitnya 430 aktivis dari 44 negara diamankan secara paksa, termasuk sembilan relawan asal Indonesia yang ikut dalam misi solidaritas untuk rakyat Palestina.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama menjalani penahanan para aktivis diduga mengalami tindakan kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi. Dugaan pelanggaran hak asasi manusia itu kini menjadi perhatian berbagai pihak internasional.

Pemerintah Indonesia bersama jaringan diplomatik dan kekonsuleran bergerak intensif melakukan upaya pembebasan. Dukungan juga datang dari pihak Global Sumud Flotilla (GSF) dan GPCI hingga akhirnya sembilan WNI dibebaskan pada 21 Mei 2026.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para relawan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, guna memastikan kondisi fisik mereka pasca-penahanan.

Menteri Luar Negeri Sugiono yang hadir langsung dalam penyambutan menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara yang membantu proses evakuasi para aktivis dari Pelabuhan Ashdod, Israel.

“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus, pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” ujar Sugiono.

Dalam keterangannya, Sugiono kembali menegaskan sikap keras Pemerintah Indonesia terhadap tindakan aparat Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.

Menurutnya, intersepsi terhadap kapal kemanusiaan di wilayah perairan internasional hingga penahanan para aktivis sipil tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan global.

“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sugiono.

Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang ketegangan terkait blokade kemanusiaan terhadap Palestina yang menuai kritik dunia internasional, termasuk atas dugaan tindakan represif terhadap relawan sipil lintas negara.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.