240 Manajer KDMP Blitar Tetap Digaji, Baru 72 Gerai Beroperasi

oleh -32 Dilihat
oleh
240 Manajer KDMP Blitar Tetap Digaji, Baru 72 Gerai Beroperasi
Suasana salah satu gerai KDMP di Blitar.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Sebanyak 240 manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Blitar tetap menerima gaji secara utuh, meskipun baru 72 gerai yang beroperasi. Kondisi ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan program koperasi desa, terutama terkait percepatan operasional gerai dan optimalisasi manfaatnya bagi masyarakat.

Data yang dihimpun dalam pemberitaan menyebutkan, dari total 239 desa di Kabupaten Blitar, sebanyak 72 koperasi telah beroperasi. Sementara itu, sejumlah gerai lainnya masih menghadapi kendala sebelum dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan gerai secara fisik belum otomatis menjamin seluruh koperasi bisa langsung melayani kebutuhan masyarakat. Kesiapan lokasi, kelengkapan fasilitas, serta dukungan operasional menjadi faktor penting dalam memastikan koperasi berjalan efektif.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, sebelumnya menjelaskan bahwa sembilan desa masih mengalami kendala dalam penyediaan lahan untuk pembangunan gerai. Lokasi yang diusulkan sebagian terkendala ketentuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Desa-desa tersebut masih perlu mencari alternatif lahan yang sesuai dengan ketentuan. Musyawarah desa menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk membahas pilihan lokasi dan menentukan solusi bersama.

Kesiapan Operasional Jadi Sorotan

Terbatasnya jumlah gerai yang beroperasi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program KDMP di tingkat desa. Ketika sebagian gerai belum berjalan, percepatan penyelesaian kendala teknis dan administratif menjadi penting agar program tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata.

Di sisi lain, keberadaan manajer tetap dibutuhkan dalam mempersiapkan kegiatan usaha, mengidentifikasi kebutuhan pasar, serta memetakan potensi produk lokal. Namun, efektivitas penugasan tersebut perlu diukur melalui perkembangan kesiapan gerai dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembayaran gaji secara utuh juga perlu dipahami berdasarkan ketentuan kontrak dan tanggung jawab pekerjaan masing-masing manajer. Karena itu, evaluasi pelaksanaan program sebaiknya tidak hanya melihat jumlah gerai yang telah beroperasi, tetapi juga kemajuan persiapan usaha, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaian yang ditetapkan.

Transparansi dan Evaluasi Dibutuhkan

Program KDMP di Kabupaten Blitar membutuhkan pengawasan dan keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaannya. Informasi mengenai jumlah gerai yang aktif, kendala operasional, realisasi anggaran, dan indikator kinerja pengelola menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan program.

Meski demikian, pembayaran gaji kepada manajer tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan. Penilaian harus didasarkan pada dokumen kontrak, ketentuan penggajian, uraian tugas, serta hasil evaluasi yang dapat diverifikasi.

Pemerintah daerah dan pihak pengelola diharapkan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan hambatan pembangunan dan operasional gerai. Dengan demikian, KDMP dapat berfungsi sesuai tujuan, yakni memperkuat perekonomian desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.