MAGETAN, Garudasatunews.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, tepatnya di wilayah Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dilaporkan meluas hingga sekitar 100 hektare. Mengantisipasi kemungkinan perambatan api ke wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Polres Magetan menyiagakan personel gabungan di Posko Karhutla Cemoro Sewu, Kecamatan Plaosan.
Kesiapsiagaan tersebut diperkuat melalui pengecekan langsung terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sistem penanganan darurat pada Selasa (20/10/2026). Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji meninjau posko yang berada di Pos Pendakian Cemoro Sewu, Desa Ngancar.
Peninjauan itu melibatkan unsur Perhutani melalui BKPH Lawu DS/Plaosan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jajaran Polsek Plaosan, tokoh masyarakat, dan relawan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur siap bergerak cepat apabila kebakaran merambat ke sisi timur Gunung Lawu, termasuk kawasan hutan di wilayah Magetan.
Titik Api Berkurang, Ancaman Belum Berakhir
Berdasarkan laporan perkembangan yang diterima, kebakaran terdeteksi sejak 15 Oktober 2026 dan melanda kawasan hutan lindung pada petak 28, 32, dan 62c di wilayah Gondosuli, Tawangmangu.
Jumlah titik api yang sebelumnya dilaporkan mencapai 11 titik kini berkurang menjadi dua titik. Namun, luas kawasan yang terbakar diperkirakan telah mencapai 100 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa berkurangnya titik api belum berarti ancaman kebakaran sepenuhnya berakhir.
Api yang belum sepenuhnya padam dan kondisi angin kencang masih berpotensi memicu perluasan kebakaran. Karena itu, pemantauan pergerakan api dan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran memasuki kawasan hutan Kabupaten Magetan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 14 hari, terhitung mulai 17 Oktober 2026, guna mendukung percepatan penanganan bencana.
Kapolres Minta Personel dan Warga Tetap Waspada
Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan pentingnya kesiapan personel, kondisi kesehatan petugas, serta kelayakan peralatan penanganan darurat. Seluruh petugas di Posko Cemoro Sewu diminta tetap siaga dan siap bergerak apabila muncul indikasi kebakaran di wilayah Magetan.
Menurutnya, koordinasi yang efektif diperlukan agar setiap perkembangan situasi dapat segera ditindaklanjuti, terutama ketika perubahan cuaca dan arah angin berpotensi memengaruhi pergerakan api.
Selain mengandalkan kesiapan petugas, Polres Magetan mengimbau masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk tidak membakar lahan atau melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran. Warga yang melihat kepulan asap maupun titik api diminta segera melapor kepada aparat terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.
Jalur Pendakian Ditutup Sementara
Sebagai langkah perlindungan keselamatan, seluruh jalur pendakian Gunung Lawu dilaporkan ditutup sementara, termasuk jalur melalui Pos Cemoro Sewu di Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Penutupan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko terhadap pendaki dan masyarakat selama situasi kebakaran masih memerlukan pemantauan. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan penutupan dan tidak memaksakan diri memasuki kawasan pendakian.
Polres Magetan bersama Perhutani, BPBD, relawan, dan unsur terkait akan terus memantau perkembangan karhutla serta memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi perambatan api.
Perkembangan kebakaran ini menjadi perhatian lintas wilayah karena dampaknya berpotensi meluas melampaui lokasi awal kebakaran. Kesiapsiagaan petugas, kepatuhan masyarakat, dan pelaporan dini menjadi faktor penting untuk menekan risiko kerusakan hutan serta menjaga keselamatan warga.
(Red-Garudasatunews)














