SURABAYA, Garudasatunews.id – Sebanyak 15 guru besar resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi ditutup pada Jumat (2/10/2026) pukul 16.30 WIB.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UINSA Surabaya periode 2026-2030, Prof. Achmad Zaini, membenarkan jumlah tersebut. Ia menyebut setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan serta persyaratan administrasi para bakal calon.
Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10/2026). Tahapan tersebut menjadi pintu awal untuk menentukan kelanjutan proses penjaringan sebelum para kandidat masuk pada tahap pertimbangan Senat UINSA.
Ke-15 guru besar yang masuk dalam bursa bakal calon rektor yakni Prof. Abdul Chalik, Prof. Husniyatus Salamah Zainiyati, Prof. Rubaidi, Prof. Evi Fatimatur Rusydiyah, Prof. Zumrotul Mukaffa, Prof. Masdar Hilmy, Prof. Khoirun Niam, Prof. Mohammad Kurjum, Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Prof. Titik Triwulan Tutik, Prof. Achmad Muhibin Zuhri, Prof. Siti Warjiyati, Prof. Nurkholis, Prof. Abdul Kadir Riyadi, dan Prof. Mohammad Thohir.
Komposisi kandidat tersebut mencakup berbagai bidang keilmuan, mulai dari ilmu politik Islam, pendidikan Islam, tasawuf, teknologi pembelajaran, sosiologi, hukum, hingga manajemen pendidikan. Kondisi ini membuat kontestasi pemilihan Rektor UINSA periode 2026-2030 menjadi salah satu tahapan penting bagi arah akademik dan kelembagaan kampus ke depan.
Setelah verifikasi administrasi, proses dijadwalkan berlanjut melalui rapat Senat UINSA pada Rabu (7/10/2026). Senat akan memberikan pertimbangan kualitatif terhadap para bakal calon. Hasil pertimbangan kemudian diserahkan kepada Pelaksana Tugas Rektor pada 8 Oktober 2026 dan selanjutnya dikirimkan kepada Kementerian Agama pada 9 Oktober 2026.
Jumlah 15 pendaftar kali ini juga menunjukkan adanya perubahan dibanding penjaringan sebelumnya yang diikuti 13 orang. Empat nama disebut sebagai pendaftar baru, yakni Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Prof. Abdul Kadir Riyadi, Prof. Mohammad Thohir, dan Prof. Titik Triwulan Tutik.
Di tengah proses tersebut, perhatian tidak hanya tertuju pada nama-nama kandidat, tetapi juga pada transparansi setiap tahapan. Ikatan Keluarga Alumni UINSA meminta proses pemilihan dikawal secara terbuka, objektif, dan sesuai regulasi.
Wakil Ketua Umum IKA UINSA Ahmad Bajuri menegaskan bahwa pengawalan seharusnya berfokus pada proses, bukan kandidat tertentu. Menurutnya, transparansi penting untuk memastikan tahapan verifikasi administrasi, pertimbangan Senat hingga proses di Kementerian Agama dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan tersebut menjadi relevan karena pemilihan rektor tidak hanya menyangkut kepentingan para kandidat, tetapi juga masa depan kelembagaan dan sivitas akademika UINSA. Karena itu, seluruh tahapan diharapkan berlangsung berdasarkan aturan, tanpa keberpihakan, serta memberi ruang yang adil bagi seluruh bakal calon.
Dengan berakhirnya pendaftaran, perhatian kini beralih pada hasil verifikasi administrasi dan pertimbangan Senat. Proses berikutnya akan menentukan kandidat yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan pemilihan Rektor UINSA Surabaya periode 2026-2030.
(Red-Garudasatunews)












