**MALANG, Garudasatunews.id – **Bupati Malang HM Sanusi mengukuhkan 166 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (4/8/2026). Dari total tersebut, sebanyak 117 ASN resmi dikukuhkan sebagai kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan dengan penekanan utama pada peningkatan mutu pendidikan, pembentukan karakter peserta didik, serta komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan (bullying) dan pelecehan seksual.
Pengukuhan tersebut meliputi 20 ASN dalam jabatan administrator, 21 pejabat fungsional, empat kepala sekolah taman kanak-kanak (TK), 94 kepala sekolah dasar (SD), 19 kepala sekolah menengah pertama (SMP), serta delapan ASN yang diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam arahannya, Bupati Malang menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas dibanding sekadar menjalankan fungsi administratif. Mereka diharapkan menjadi pemimpin yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter peserta didik melalui tata kelola sekolah yang profesional, aman, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan, saya berpesan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik,” ujar Sanusi.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. Sanusi menegaskan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Malang harus menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak tanpa adanya praktik perundungan maupun pelecehan seksual.
“Khusus kepada para kepala sekolah saya titip mutu kualitas anak didik, lakukan pendidikan ramah anak, jangan ada lagi bullying dan pelecehan seksual di seluruh sekolah di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Kebijakan itu juga menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Selain memperkuat tata kelola sekolah, Bupati Malang meminta para kepala sekolah menjadi teladan bagi tenaga pendidik sekaligus membangun sinergi yang erat dengan orang tua dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dalam mendukung perkembangan akademik maupun karakter peserta didik.
Menurut Sanusi, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar di ruang kelas, tetapi juga dipengaruhi keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, serta masyarakat perlu terus diperkuat agar kebijakan pendidikan berjalan efektif.
Melalui pengukuhan 117 kepala sekolah tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang berharap lahir kepemimpinan pendidikan yang profesional, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Langkah ini juga diharapkan mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Malang yang unggul, berkarakter, memiliki daya saing, serta tumbuh dalam lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.
(Red-Garudasatunews)














