
SUMENEP, Garudasatunews.id – Warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, mendapat bantuan 12.000 liter air bersih dari Polresta Sumenep, Selasa (22/9/2026).
Air bersih tersebut didistribusikan menggunakan dua unit truk tangki yang dipimpin langsung Kapolresta Sumenep.
Babinsa Koramil 0827/15 Batuputih, Sertu Purwanto, turun langsung mendampingi dan mengawasi proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan air bersih dapat diterima warga yang membutuhkan.
“Yang paling penting airnya sampai ke warga dan bisa langsung dimanfaatkan. Di tengah kebutuhan air seperti sekarang, bantuan 12 ribu liter ini tentu sangat membantu,” ujar Sertu Purwanto.
Ia mengatakan, bantuan air bersih bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Warga tentu senang mendapat bantuan seperti ini. Air menjadi kebutuhan sehari-hari, jadi ketika pasokan terbatas, bantuan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Babinsa akan terus hadir dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.
“Selama kegiatan berlangsung, warga juga tertib. Tinggal memastikan pembagiannya lancar, sehingga tidak ada yang kesulitan saat mengambil air,” ucapnya.
Penyaluran bantuan air bersih berlangsung tertib dan lancar. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Larangan Barma. (Pendim 0827)












