WFH ASN Gresik Digulirkan, Hemat BBM Diprioritaskan

oleh -35 Dilihat
oleh
WFH ASN Gresik Digulirkan, Hemat BBM Diprioritaskan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dan PPPK mulai 1 April 2026 setiap hari Rabu, sebagai langkah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya tekanan kebutuhan energi.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan kebijakan ini dirancang tanpa mengganggu pelayanan publik, dengan mengandalkan sistem digital dan layanan daring sebagai penopang operasional pemerintahan.

“Kami ingin efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan. Konsumsi BBM ditekan, kinerja tetap berjalan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi mobilitas harian ribuan pegawai, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang konsumsi BBM di wilayah perkotaan. Selain efisiensi anggaran, langkah ini juga diklaim berdampak pada penurunan emisi kendaraan.

Namun, implementasi WFH tidak berlaku menyeluruh. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor guna menjaga kontinuitas layanan kepada masyarakat.

“Tidak semua ASN menjalankan WFH. Layanan langsung tetap berjalan normal,” tegasnya.

Sebagai pelengkap kebijakan efisiensi energi, Pemkab juga menggulirkan program gowes bersama setiap Jumat. Program ini diarahkan untuk menekan penggunaan BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan aparatur.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan diminta memperluas jalur sepeda yang saat ini masih terbatas, antara lain di Jalan Ahmad Yani kawasan Petrokimia dan Jalan Basuki Rahmad Bandar Grisse.

“Jalur sepeda perlu ditambah, terutama untuk jarak tempuh di bawah lima kilometer,” tambahnya.

Kepala BKD Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan pihaknya masih menyusun teknis pelaksanaan, termasuk kesiapan sarana prasarana serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kami menunggu petunjuk teknis dari pusat, namun persiapan sudah berjalan,” ungkapnya.

Adapun instansi yang tidak menerapkan WFH meliputi sektor vital seperti pemadam kebakaran, pendidikan, kesehatan, pelayanan perizinan, sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja yang tetap beroperasi penuh.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif daerah terhadap potensi tekanan energi nasional, sekaligus menguji efektivitas pola kerja fleksibel dalam menjaga kinerja birokrasi tanpa mengorbankan layanan publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.