JEMBER Garudasatunews.id – Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan awal masa jabatannya diwarnai tekanan berat akibat krisis layanan kesehatan yang nyaris melumpuhkan rumah sakit daerah. Saat baru dilantik memimpin Jember periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025, ia mengaku tidak bisa tidur nyenyak karena memikirkan nasib warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Fawait menyebut kekhawatirannya muncul setiap malam, terutama ketika membayangkan ada warga sakit yang tidak bisa mendapatkan pelayanan medis. Kondisi tersebut mengingatkannya pada pesan keras dari ibundanya, Masluhah Mansur Chodori, saat ia mulai menempati Pendapa Wahyawibawagraha sebagai kepala daerah.
Menurut Fawait, ibunya mengingatkan bahwa dosa seorang bupati bukan hanya soal kebijakan, tetapi ketika ada warga yang sakit tidak mendapat layanan kesehatan layak, ibu yang melahirkan tidak bisa dirawat di fasilitas medis karena biaya, atau bayi meninggal bukan karena takdir melainkan karena pelayanan kesehatan tidak tersedia.
Pengalaman masa kecil turut membekas dalam ingatannya. Ia mengaku pernah menyaksikan tetangganya di desa menderita sakit namun hanya dirawat di rumah karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Berbekal pengalaman itu, Fawait menjadikan perbaikan layanan kesehatan sebagai prioritas utama setelah menjabat. Namun langkah awalnya justru dihadapkan pada temuan mengejutkan: Pemerintah Kabupaten Jember memiliki utang sekitar Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada operasional rumah sakit. Fawait mengungkapkan bahwa saat itu rumah sakit hanya memiliki stok oksigen untuk tujuh hingga 15 hari, sementara sejumlah pemasok mulai menghentikan distribusi kebutuhan medis.
“Kondisi rumah sakit hampir kolaps,” kata Fawait. Di sisi lain, mayoritas masyarakat Jember masih bergantung pada layanan kesehatan gratis, sehingga pemerintah daerah menghadapi dilema antara menyelamatkan keuangan rumah sakit atau menjamin pelayanan bagi warga miskin.
Untuk keluar dari tekanan tersebut, Pemkab Jember memutuskan mendorong penerapan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dikelola BPJS Kesehatan. Melalui skema ini, warga dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga tanpa harus mengurus administrasi BPJS lebih dulu.
Namun penerapan program itu tidak mudah. Syarat utama UHC Prioritas adalah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Saat itu, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jember baru mencapai 57 persen.
Pemerintah daerah kemudian harus menyiapkan komitmen anggaran besar untuk meningkatkan jumlah peserta aktif. Fawait memilih melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, termasuk memangkas sejumlah belanja yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil adalah membatalkan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati serta menghentikan beberapa program yang dianggap tidak mendesak. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk memperkuat pembiayaan program UHC.
Meski demikian, pemangkasan anggaran daerah belum cukup menutup kebutuhan biaya. Pemerintah Kabupaten Jember kemudian melakukan lobi ke pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan untuk memastikan program UHC dapat dijalankan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Program UHC Prioritas resmi diberlakukan di Jember mulai 1 April 2025, kurang dari dua bulan setelah Fawait dilantik sebagai bupati.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Jember mengalokasikan dana sekitar Rp430 miliar untuk program UHC. Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta mencapai 2.592.381 orang atau sekitar 98,74 persen dari total penduduk Jember.
Fawait menyebut kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan gratis tanpa harus menunjukkan surat keterangan miskin atau dokumen tidak mampu.
Di sisi lain, kondisi keuangan rumah sakit daerah juga mulai pulih. Pendapatan Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi dilaporkan meningkat signifikan, bahkan mencapai sekitar Rp31 miliar dalam satu bulan pada Januari 2026.
Perubahan tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kabupaten Jember meraih penghargaan Universal Health Coverage Awards 2026 kategori Madya yang diserahkan dalam seremoni nasional di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 27 Januari 2026.
Bagi Fawait, penghargaan itu menjadi penanda bahwa krisis layanan kesehatan yang sempat menghantui awal masa jabatannya mulai teratasi. Ia mengaku kini bisa tidur lebih nyenyak setelah akses layanan kesehatan bagi warga Jember semakin terbuka.
(Red-Garudasatunews)













