MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Kebutuhan makan masih menjadi beban utama rumah tangga miskin di Kabupaten Mojokerto. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2025 warga miskin mengalokasikan rata-rata 65,08 persen dari total pengeluaran hanya untuk konsumsi pangan.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto Dwi Yuhenny menyebut kondisi ini sejalan dengan teori ekonomi Engel’s Law, yang menyatakan semakin rendah tingkat kesejahteraan, semakin besar porsi pendapatan yang dihabiskan untuk kebutuhan makan.
“Penduduk miskin memusatkan pengeluaran pada kebutuhan dasar, terutama pangan. Berbeda dengan rumah tangga mampu, porsi belanja makanan mereka justru lebih kecil meski nilainya bisa lebih besar,” ujar Yuhenny, Kamis (29/1/2026).
Angka 65,08 persen tersebut jauh melampaui kelompok penduduk tidak miskin, yang rata-rata hanya mengalokasikan 52,84 persen pengeluarannya untuk makanan. Sementara secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran pangan per kapita di Mojokerto tercatat sebesar 53,23 persen.
“Ini menunjukkan beban pengeluaran pangan penduduk miskin masih jauh di atas rata-rata kabupaten,” jelasnya.
BPS juga mencatat adanya dinamika pola konsumsi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, porsi belanja pangan penduduk miskin berada di angka 64,77 persen. Kenaikan tipis hingga 2025 mengindikasikan tekanan biaya hidup, khususnya kebutuhan pokok, masih kuat dirasakan masyarakat miskin.
“Perubahan ini mencerminkan penyesuaian konsumsi rumah tangga miskin terhadap kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” kata Yuhenny.
Data tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar terus memperkuat stabilitas harga pangan dan jaring pengaman sosial. Peningkatan daya beli warga miskin dinilai krusial agar struktur pengeluaran dapat bergeser ke sektor non-pangan, seperti pendidikan dan kesehatan, yang berperan langsung dalam peningkatan kesejahteraan jangka panjang.(Red-Garudasatunews)















