SURABAYA, Garudasatunews.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin menegaskan Kementerian HAM akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com hingga memperoleh kepastian hukum. Pemerintah menilai proses penyelesaian perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut demi menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers.
Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto saat menghadiri kegiatan Cangkrukan Kemanusiaan bersama aktivis mahasiswa dan kelompok pergerakan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026). Dalam forum tersebut, persoalan dugaan kekerasan terhadap jurnalis menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian.
“Kami akan segera menindaklanjuti temuan di lapangan terkait persoalan Hak Asasi Manusia di Jawa Timur agar secepatnya tuntas,” ujar Mugiyanto.
Ia mengungkapkan laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com telah diterima Kementerian HAM sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, kementerian saat ini juga menangani berbagai persoalan HAM lain yang terjadi di sejumlah daerah.
Selain menyoroti kasus jurnalis, Mugiyanto juga menyinggung masih adanya persoalan yang belum selesai terkait penahanan dan dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis dalam aksi demonstrasi di Jawa Timur pada Agustus tahun lalu.
Menurutnya, Kementerian HAM telah memberikan masukan kepada aparat penegak hukum agar setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang memadai serta menghindari praktik kriminalisasi terhadap peserta aksi.
“Dan beberapa kasus Polri juga telah melaksanakan untuk melepas sejumlah aktivis pergerakan tersebut,” katanya.
Dalam dialog tersebut, berbagai isu HAM turut dibahas, termasuk evaluasi terhadap sejumlah program prioritas pemerintah. Mugiyanto menegaskan pemerintah membutuhkan kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas kebijakan publik.
“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat. Kritik yang disampaikan aktivis dan kelompok masyarakat bertujuan memperbaiki pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan ke daerah akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional. Kementerian HAM juga berupaya memperkuat regulasi, koordinasi antarlembaga, serta tata kelola pemerintahan yang dinilai masih memerlukan pembenahan.
Mugiyanto menjelaskan Kementerian HAM sebagai lembaga yang relatif baru masih berada dalam tahap penguatan sistem kelembagaan. Menurutnya, peningkatan kualitas perlindungan HAM merupakan proses jangka panjang yang memerlukan komitmen berkelanjutan.
Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk meningkatkan kualitas perlindungan HAM, seraya menilai Indonesia juga memerlukan proses serupa dalam membangun sistem yang lebih kuat.
Mugiyanto menambahkan bahwa peningkatan Indeks Hak Asasi Manusia memiliki keterkaitan dengan kesejahteraan masyarakat karena mencakup perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Jika indeks HAM baik tentu faktor ekonomi yaitu kesejahteraan akan meningkat,” pungkasnya.
Hingga kini, penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com masih menjadi perhatian berbagai organisasi pers dan kelompok masyarakat sipil. Pernyataan Wakil Menteri HAM tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
(Red-Garudasatunews)*















