MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat kelurahan, di tengah sorotan efektivitas kinerja aparat keamanan berbasis masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas di Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Senin (4/5/2026). Pemerintah kota menempatkan Satlinmas sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, meski peran pengamanan juga dijalankan oleh kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Wali Kota menegaskan, stabilitas keamanan tidak bisa bergantung pada satu institusi. Kolaborasi lintas sektor, termasuk Satlinmas, disebut menjadi kunci dalam menjaga ketentraman di tingkat akar rumput.
Namun, penguatan peran ini memunculkan pertanyaan terkait kapasitas, pelatihan, serta dukungan anggaran bagi Satlinmas. Di sejumlah daerah, keberadaan Satlinmas kerap dinilai belum optimal karena keterbatasan sumber daya dan minimnya pembinaan berkelanjutan.
Secara regulatif, keberadaan Satlinmas telah diatur melalui Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta diperkuat dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto terkait pembentukan di seluruh kelurahan. Regulasi ini memberikan legitimasi bagi anggota dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat.
Dalam praktiknya, Satlinmas memiliki tugas membantu menjaga ketertiban umum, mendukung penanganan bencana dan kebakaran, serta memberikan perlindungan awal terhadap potensi gangguan keamanan. Namun, efektivitas pelaksanaan tugas tersebut masih bergantung pada kesiapan personel di lapangan.
Wali Kota juga mengaitkan stabilitas keamanan dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Lingkungan yang aman dinilai mampu meningkatkan aktivitas masyarakat dan menarik mobilitas ekonomi, meski korelasi tersebut membutuhkan pengukuran yang lebih terukur.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memberikan pembekalan terkait respons cepat terhadap gangguan keamanan. Masyarakat juga diarahkan memanfaatkan layanan darurat 110 untuk pelaporan kejadian.
Selain aspek kesiapsiagaan, anggota Satlinmas diingatkan menjaga etika dan profesionalitas sebagai representasi pemerintah di tingkat lingkungan. Penguatan peran tanpa pengawasan dan evaluasi dinilai berisiko menjadikan program hanya bersifat administratif tanpa dampak signifikan di lapangan.
(Red-Garudasatunews)















