Viral Penggerebekan Kos Jombang, Polisi Tunggu Laporan Resmi

oleh -18 Dilihat
oleh
Viral-Penggerebekan-Kos-Jombang-Polisi-Tunggu-Laporan-Reesmi
Viral-Penggerebekan-Kos-Jombang-Polisi-Tunggu-Laporan-Reesmi
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Video yang memperlihatkan penggerebekan di sebuah kamar kos di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang diduga istri sah mendatangi kamar kos bersama dua anak dan sejumlah orang untuk menemui pria yang diduga suaminya.

Dalam video yang beredar, rombongan mendatangi salah satu kamar kos yang pintunya tertutup rapat. Setelah beberapa kali digedor dan tidak kunjung dibuka, pintu akhirnya terbuka sedikit sebelum didorong hingga terbuka oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Keributan kemudian terjadi di dalam kamar. Seorang pria yang diduga suami perempuan tersebut terlihat berusaha menghalangi rombongan, sementara seorang perempuan lain yang berada di dalam kamar keluar dan berupaya meninggalkan lokasi.

Rekaman video juga memperlihatkan dugaan aksi kekerasan berupa pemukulan dan penjambakan terhadap perempuan yang berada di dalam kamar kos. Perempuan tersebut tampak tidak melakukan perlawanan, sedangkan pria yang diduga suami berusaha melerai pertikaian.

Peristiwa itu akhirnya mereda setelah seorang perempuan yang diduga pemilik rumah kos meminta seluruh pihak menghentikan keributan. Video kejadian tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di tempat kos Sibad I, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Menindaklanjuti beredarnya video viral penggerebekan oleh seorang istri di kamar kos, piket Reskrim Polsek Mojoagung melakukan cek tempat kejadian perkara. Benar, kejadiannya di Mancilan,” ujar Kompol Yogas, Selasa (14/7/2026).

Hasil pengecekan polisi menyebutkan kamar kos tersebut dihuni seorang perempuan berinisial S (28), warga Mojokerto. Aparat juga telah meminta keterangan dari pemilik rumah kos untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi kejadian.

Meski video telah viral dan memperlihatkan adanya dugaan tindakan kekerasan, hingga saat ini Polsek Mojoagung belum menerima laporan resmi dari pihak-pihak yang terlibat, baik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan maupun dugaan tindak pidana perzinaan.

“Baik laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan maupun adanya dugaan tindak pidana perzinaan, belum ada. Usai kejadian, wanita yang menghuni kamar kos tersebut keluar. Dia tidak lagi tinggal di kos tersebut,” tegas Kompol Yogas.

Polisi menyatakan penanganan perkara pidana tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan disertai alat bukti yang cukup, aparat akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur.

Sementara itu, identitas lengkap pihak-pihak yang diduga terlibat tidak dipublikasikan demi menghormati hak privasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.