SURABAYA, Garudasatunews.id – Video yang memperlihatkan adu mulut antara personel Satpol PP dan petugas keamanan PD Pasar Surya di kawasan Pasar Tembok Dukuh, Surabaya, viral di media sosial dan memicu sorotan publik. Insiden yang terekam dalam video tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan penataan pedagang pasar tumpah yang tengah dilakukan di lokasi.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, membenarkan adanya perselisihan verbal yang terjadi di lapangan. Namun, ia menegaskan peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan telah diselesaikan melalui komunikasi antarpihak.
“Memang sempat terjadi sedikit salah paham di lapangan, tetapi langsung diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan,” ujar Agus Priyo, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Agus, dinamika penataan pasar tumpah memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena melibatkan berbagai kepentingan, termasuk upaya penertiban pedagang yang masih berjualan di luar area pasar resmi.
Ia menjelaskan tekanan dalam pelaksanaan tugas di lapangan berpotensi memicu gesekan antarpetugas, terutama saat proses penataan berlangsung. Meski demikian, Agus memastikan koordinasi antara PD Pasar Surya dan Pemerintah Kota Surabaya tetap berjalan normal.
“Biasanya kalau Satpol PP tekanannya memang cukup tinggi. Jadi mungkin ada hal-hal yang tanpa disadari sempat menyinggung pihak lain. Namun semuanya sudah clear,” katanya.
Berdasarkan keterangan PD Pasar Surya, cekcok yang terekam dalam video terjadi saat petugas melakukan penataan terhadap pedagang pasar tumpah. Situasi tersebut disebut berhasil dikendalikan dan diselesaikan pada hari yang sama.
“Memang sempat terjadi cekcok kecil karena tugas penataan pasar tumpah cukup berat. Tetapi masalah tersebut langsung selesai saat itu juga,” ujar Agus.
Penataan pasar tumpah sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP untuk mendorong pedagang berpindah ke dalam area pasar resmi yang telah disediakan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan ketertiban, mengoptimalkan fungsi pasar rakyat, sekaligus memanfaatkan fasilitas pasar yang telah direvitalisasi.
“Tujuan Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP adalah mengajak pedagang pasar tumpah masuk ke pasar yang sudah disediakan,” tuturnya.
PD Pasar Surya menyatakan mendukung penuh program penataan tersebut. Selain menciptakan ketertiban, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi pedagang resmi yang selama ini menjalankan aktivitas usaha sesuai aturan yang berlaku.
Agus menambahkan bahwa penataan pedagang harus tetap memperhatikan hak-hak pedagang resmi agar dapat memanfaatkan fasilitas pasar secara optimal tanpa mengabaikan aspek keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini menjadi kesempatan yang baik bagi PD Pasar Surya untuk menata pedagang resmi sehingga mereka bisa menikmati fasilitas pasar yang sudah direvitalisasi Pemerintah Kota Surabaya tanpa mengurangi hak-hak mereka, tentunya sepanjang tidak memiliki catatan pelanggaran,” pungkasnya.
(Red-Garudasatunews)














