
SAMPANG, Garudasatunews.id – Aksi swadaya masyarakat dalam memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berbuntut kritik keras terhadap pemerintah daerah. Sebuah banner berukuran besar yang diduga menyindir kinerja Bupati Sampang terkait pembangunan infrastruktur jalan terpasang di papan reklame Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang.
Banner tersebut memuat pesan bernada sentilan, di antaranya tulisan “Dilarang melewati jalan yang dibangun oleh rakyat” dan “Petaoh Todusss”. Keberadaan spanduk kritik ini mendadak viral di media sosial dan memantik perbincangan publik.
Merespons hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang bergerak cepat menertibkan dan menurunkan banner tersebut. Video proses penurunan papan reklame itu pun sempat beredar luas di jagat maya.
Plt. Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, membenarkan tindakan penertiban yang dilakukan jajarannya pada Kamis (22/10/2026). Pihaknya mengerahkan sekitar 15 personel untuk melepaskan banner tersebut dari papan reklame.
”Iya benar, kami turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penurunan banner di pinggir jalan raya Desa Bunten Barat,” ujar Suaidi.
Terkait isi banner yang syarat dengan nada kritik, Suaidi menegaskan bahwa penertiban dilakukan murni atas dasar laporan petugas lapangan mengenai potensi keresahan warga serta pelanggaran perizinan media informasi luar ruang.
”Siapapun boleh menyampaikan kritik, namun harus sesuai prosedur. Aspirasi bisa disampaikan melalui kanal resmi atau aksi demonstrasi yang diatur undang-undang, bukan dengan memasang spanduk tanpa izin pada papan reklame,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)















