Usai Sorotan Publik dan Sidak DPR, ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong Dibongkar Menggunakan Ekskavator.

oleh -47 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260930-WA0023

BOGOR, Garudasatunews.id — Bangunan ilegal menyerupai klaster mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar petugas pada Rabu (30/9/2026). Eksekusi ini dilakukan menyusul inspeksi mendadak dari Komisi XIII DPR RI serta gelombang sorotan publik.

​Proses penertiban diawali dengan pemutusan aliran listrik di seluruh area bangunan. Petugas kemudian mengosongkan perabotan dan mengangkutnya ke atas sejumlah truk yang telah disiagakan. Tepat pukul 12.39 WIB, satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan deretan bangunan tersebut.

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa dari total 13 unit bangunan di lokasi, sebanyak 10 di antaranya terbukti ilegal dan berada di luar daftar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

​”Berdasarkan informasi dari Pak Irjen dan Dirjen saat rapat dengar pendapat, dari 13 bangunan, ada 10 unit yang bukan merupakan aset kementerian,” ujar Sugiat saat meninjau langsung Lapas Kelas IIA Cibinong.

​Selain tak berizin, Sugiat menekankan bahwa pendirian bangunan di bantaran sungai tersebut menyalahi aturan tata ruang dan berpotensi memicu bahaya lingkungan.

​”Oleh karena itu, dalam RDP kemarin kami menyepakati agar eksekusi dilakukan hari ini. Langkah ini penting untuk kepastian hukum dan menyelesaikan polemik aset,” tegasnya.

​Komisi XIII DPR RI meminta proses pembongkaran dituntaskan secara menyeluruh. Selanjutnya, DPR berencana memanggil Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat dengar pendapat khusus guna mengusut tuntas hasil pemeriksaan internal terkait temuan di Lapas Cibinong tersebut. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.