PASURUAN, Garudasatunews.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat penindakan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan berbagai tindak kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Pembentukan tim khusus tersebut dilakukan berdasarkan arahan pimpinan Polri sebagai bagian dari upaya meningkatkan respons cepat aparat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap pelaku curanmor, begal, maupun tindak kriminal lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kami membentuk URC dengan arahan dari pucuk pimpinan. Jadi tidak ada tempat bagi para pencuri mulai dari motor hingga lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar AKP Decky.
Berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kepolisian, terdapat tiga kecamatan di wilayah timur Kabupaten Pasuruan yang menjadi prioritas pengamanan, yakni Kecamatan Grati, Kecamatan Nguling, dan Kecamatan Lekok.
Ketiga wilayah tersebut masuk dalam perhatian aparat karena dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap aksi curanmor, begal, serta tindak kekerasan yang menyasar masyarakat.
“Zona merah rawan pencurian, rawan begal, dan kekerasan di daerah Grati, Nguling, Lekok. Namun kita tetap memperhatikan keseluruhan wilayah guna memburu dan melindungi masyarakat Pasuruan,” kata Decky.
Meski fokus pengawasan diarahkan ke tiga kecamatan tersebut, Polres Pasuruan Kota memastikan patroli dan operasi penindakan tetap dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pembentukan URC mendapat perhatian positif dari masyarakat yang berharap intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan dini hari hingga menjelang subuh, dapat terus ditingkatkan di jalur-jalur sepi dan kawasan yang selama ini dinilai rentan menjadi lokasi aksi kejahatan.
(Red-Garudasatunews)












