UGM Ingatkan DPR Jangan Jadi Pendukung Pemerintah

oleh -48 Dilihat
oleh
UGM Ingatkan DPR Jangan Jadi Pendukung Pemerintah
UGM Ingatkan DPR Jangan Jadi Pendukung Pemerintah
banner 468x60

YOGYAKARTA, Garudasatunews.id – Dominasi partai politik pendukung pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi, terutama ketika lembaga legislatif lebih mengutamakan kompromi politik dan kepentingan elite dibandingkan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menilai besarnya dukungan politik di parlemen tidak otomatis menjamin pemerintahan berjalan efektif dan demokratis.

Menurut Alfath, stabilitas politik memang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan. Namun, stabilitas tersebut harus tetap diimbangi mekanisme pengawasan yang kuat agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Ia mengingatkan adanya fenomena kartelisasi partai politik, yakni kondisi ketika partai-partai yang seharusnya bersaing justru membangun kerja sama demi mengamankan kepentingan dan akses terhadap kekuasaan.

“Stabilitas politik memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai yang tercipta adalah stabilitas semu,” ujar Alfath, Rabu (28/10/2026).

Fungsi Pengawasan DPR Terancam Hanya Formalitas

Alfath menjelaskan, persoalan utama bukan terletak pada terbatasnya kewenangan DPR. Secara konstitusional, parlemen memiliki sejumlah instrumen untuk mengawasi pemerintah, termasuk hak interpelasi dan hak angket.

Namun, keberadaan kewenangan tersebut tidak serta-merta menjamin pengawasan berjalan efektif. Kepentingan mempertahankan hubungan politik dengan pemerintah berpotensi membuat partai-partai dalam koalisi enggan menggunakan instrumen pengawasan secara maksimal.

Akibatnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat melemah dan fungsi pengawasan DPR berisiko sekadar menjadi formalitas.

Padahal, DPR memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan publik serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Persoalan semakin kompleks ketika sebagian besar partai politik berada dalam koalisi pemerintahan. Situasi tersebut dinilai mempersempit ruang bagi kekuatan politik independen untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.

Reshuffle Kabinet Jangan Sekadar Bagi-bagi Jabatan

Selain menyoroti dominasi koalisi, Alfath juga mengingatkan pentingnya objektivitas dalam pergantian atau reshuffle kabinet.

Menurutnya, pergantian menteri semestinya mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan pencapaian target pemerintahan, bukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan kepentingan partai politik dalam koalisi.

Jika perombakan kabinet lebih mengutamakan kompromi dan pembagian jabatan politik, kesinambungan program pemerintah serta koordinasi antarkementerian berpotensi terganggu.

Karena itu, evaluasi terhadap pejabat pemerintahan harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dan hasil kerja, sehingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi prioritas.

Demokratisasi Partai dan Transparansi Pendanaan Diperlukan

Untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR, Alfath mendorong pembenahan sistem politik sejak hulu, khususnya melalui reformasi sistem kepartaian dan pemilu.

Salah satu langkah penting adalah memperkuat demokratisasi internal partai politik agar pengambilan keputusan tidak hanya bergantung pada pimpinan atau kelompok elite.

Selain itu, transparansi pendanaan partai politik perlu ditingkatkan. Keterbukaan tersebut penting untuk mencegah kepentingan tertentu memengaruhi proses pengambilan keputusan politik.

Alfath juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas anggota DPR melalui dukungan tenaga ahli, akses terhadap data yang memadai, serta kemampuan menganalisis dan menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat.

Pers dan Masyarakat Sipil Harus Menjadi Pengawas Kekuasaan

Di luar parlemen, pers dan organisasi masyarakat sipil dinilai memiliki peran strategis sebagai penyeimbang ketika fungsi pengawasan DPR tidak berjalan optimal.

Pers melalui pemberitaan yang independen, berimbang, dan berdasarkan fakta dapat membantu masyarakat memperoleh informasi sekaligus mengawasi penyelenggaraan kekuasaan.

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil dapat mendorong advokasi, menyampaikan kritik, serta mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Alfath menegaskan, penguatan demokrasi bukan sekadar memaksakan keberadaan partai oposisi, melainkan membangun ekosistem politik yang memungkinkan kekuasaan dikontrol secara nyata oleh publik.

Dengan demikian, kualitas demokrasi tidak semestinya hanya diukur dari besarnya jumlah kursi partai pendukung pemerintah di DPR ataupun banyaknya posisi kabinet yang diperoleh partai politik.

Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan DPR tetap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab, independen, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.