Tunggu Restu Pusat, Pemkab Sumenep Matangkan Persiapan Pengisian Jabatan OPD yang Kosong.

oleh -43 Dilihat
oleh
banner 468x60

​SUMENEP, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan proses pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong tidak akan dilakukan secara instan. Pengisian posisi strategis tersebut wajib melalui mekanisme regulasi dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

 

 

​Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh tahapan administrasi yang berlaku. Langkah ini diambil demi menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi persoalan hukum atau administrasi di kemudian hari.

​”Kami sudah mengajukan surat ke BKN. Saat ini tinggal menunggu surat balasan terkait pengisian empat OPD yang kosong,” ujar Fauzi saat diwawancarai, Selasa (14/07/2026).

 

 

​Fauzi menambahkan, sebenarnya total ada lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong. Namun, satu jabatan di antaranya masih harus menunggu persetujuan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​”Tidak bisa serta-merta menjadi kewenangan bupati, semua ada prosedurnya,” tegasnya.

 

 

​Senada dengan Bupati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kemendagri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

 

​Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa konsultasi lintas lembaga ini merupakan tahapan wajib yang harus dipenuhi sebelum proses seleksi terbuka resmi digulirkan.

​Menurut Benny, kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya konkret untuk menjamin asas transparansi.

 

 

​Tujuan Koordinasi Lintas Lembaga :

– ​Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

– ​Menjamin proses seleksi berjalan objektif.

– ​Menerapkan prinsip sistem merit dalam birokrasi.

 

 

​Saat ini, BKPSDM Sumenep terus mematangkan seluruh persiapan teknis sembari menanti surat balasan dari instansi pusat terkait.

​”Langkah ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi nantinya berjalan aman, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Benny.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.