Truk Tanpa Terpal Ditilang di Jalan Deandles Gresik

oleh -46 Dilihat
oleh
Truk Tanpa Terpal Ditilang di Jalan Deandles Gresik
dua polwan melakukan tindakan tilang terhadap truk bertonase besar tanpa terpal yang melintas di jalan raya
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak kendaraan angkutan barang yang kedapatan membawa muatan tanpa penutup terpal saat melintas di Jalan Raya Deandles, Kabupaten Gresik. Penindakan dilakukan karena kondisi muatan yang tidak diamankan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Petugas melakukan patroli sekaligus penertiban terhadap kendaraan angkutan barang di jalur tersebut. Truk yang ditemukan mengangkut material tanpa menggunakan terpal kemudian dikenai tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menegaskan, penggunaan terpal bukan sekadar persoalan kelengkapan kendaraan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas.

Menurutnya, muatan yang tidak tertutup berisiko tercecer atau jatuh ke badan jalan. Kondisi tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas dan menciptakan bahaya bagi pengendara lain yang berada di belakang maupun di sekitar kendaraan angkutan.

Risiko tersebut menjadi perhatian karena material yang jatuh secara tiba-tiba dapat membuat pengendara kehilangan kendali atau melakukan manuver mendadak untuk menghindarinya. Potensi bahaya semakin besar ketika kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi atau kondisi jalan sedang padat.

Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi agar memastikan seluruh muatan telah ditutup dan diamankan sebelum kendaraan beroperasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah persoalan keselamatan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak kendaraan mulai berangkat.

Satlantas Polres Gresik menyatakan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan. Penertiban diarahkan untuk mendorong pengemudi dan pengusaha angkutan lebih memperhatikan keamanan kendaraan serta muatan sebelum memasuki jalan raya.

Penindakan di Jalan Raya Deandles juga menunjukkan bahwa persoalan keselamatan angkutan barang tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengemudi ketika berkendara. Kondisi muatan, penutup, serta pengikatnya menjadi bagian penting yang perlu diperiksa sebelum perjalanan.

Dalam konteks keselamatan lalu lintas, pencegahan menjadi titik penting. Muatan yang aman dan tertutup dapat mengurangi risiko material tercecer ke jalan dan mencegah pengguna jalan lain menjadi korban akibat kelalaian kendaraan angkutan.

Satlantas Polres Gresik menegaskan akan melanjutkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Para pengemudi maupun pengusaha angkutan diimbau memastikan kendaraan dan muatan dalam kondisi aman sebelum beroperasi.

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.