TNI Tak Melibatkan Sipil saat Pemusnahan Amunisi Afkir

oleh -23 Dilihat
banner 468x60

“Versi Jenderal Agus”

 

JAKARTA, Garudasatunews.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), instansi militer tidak melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa atau afkir. Pernyataan ini disampaikan Agus sebagai tanggapan terhadap laporan Komnas HAM yang menyebutkan adanya keterlibatan masyarakat dalam pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5).

banner 336x280

“Kami tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah kedaluwarsa,” ungkapnya pada hari yang sama.

Diketahui bahwa pemusnahan amunisi afkir yang dilakukan melalui ledakan telah mengakibatkan tewasnya empat prajurit dan sembilan warga sipil. Komnas HAM kini terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut dan menemukan bahwa ada keterlibatan warga sipil yang dibayar sebesar Rp 150 ribu untuk pemusnahan amunisi afkir.

Agus menambahkan bahwa TNI hanya melibatkan warga sipil dalam kegiatan memasak, bukan dalam proses pemusnahan amunisi afkir.

“Masalah yang terjadi sebenarnya melibatkan tukang masak dan pegawai di lokasi tersebut,” ungkapnya. Dia juga menekankan bahwa TNI dan Kementerian Pertahanan telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang terlibat dalam ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut. “Santunan untuk masyarakat juga sudah disalurkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan bahwa Kepala Pusat Gudang Amunisi (Kagupusmu) 3 Pusat Peralatan TNI, Kolonel Cpl Antonius Hermawan, dianggap lalai karena melibatkan sipil dalam proses pemusnahan amunisi afkir yang dilakukan melalui ledakan di Garut. “Kesalahan utama terletak di situ,” jelasnya.

Sayangnya, Antonius juga menjadi salah satu korban dari pihak TNI dalam insiden pemusnahan amunisi afkir tersebut. Selain Antonius, tiga prajurit TNI lainnya yang kehilangan nyawa dalam kejadian itu adalah Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Aprio Setiawan.

Sembilan korban sipil yang teridentifikasi adalah Agus, Ipan, Iyus, Ibing, Anwar, Iyus Rizal, Toto, Dadang, Endang, dan Rustiawan. Kristomei mengungkapkan bahwa TNI telah menginstruksikan satuan di bawahnya untuk memperbaiki prosedur operasional standar (SOP) dalam pemusnahan amunisi afkir, agar tidak melibatkan warga sipil dan mencegah insiden serupa di Garut. “Oleh karena itu, Kapuspalad telah diminta untuk memperbaiki SOP demi menghindari kejadian seperti ini di masa depan,” jelasnya. (Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.