
SUMENEP, Garudasatunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Sumenep menggelar operasi lalu lintas gabungan di Jalan Raya Lalangon, Sumenep, Kamis (10/8/2026). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Operasi yang menjadi bagian dari program TANTU PAGELARAN tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Unit Turjagwali Satlantas Polresta Sumenep dan petugas Bapenda Kabupaten Sumenep.
Kasat Lantas Polresta Sumenep, Kompol Eko Apriyanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memberikan imbauan dan edukasi tertib lalu lintas. Kendati demikian, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, Bapenda menerbitkan 12 surat teguran terkait administrasi, sementara personel kepolisian menindak empat pengendara sepeda motor yang terbukti melanggar aturan.
Kompol Eko menegaskan, operasi gabungan ini bertujuan menciptakan iklim berkendara yang aman sekaligus menekan angka pelanggaran di jalan raya.
”Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami berharap melalui operasi ini, disiplin berlalu lintas masyarakat makin meningkat sehingga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Sumenep dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)










