Tiga Warga Meninggal, MUI Jatim Minta Pemprov Terbitkan Pergub Larang Sound Horeg.

oleh -62 Dilihat
oleh
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelarangan sound horeg. Desakan ini menguat setelah aktivitas pengeras suara berdaya tinggi tersebut merenggut tiga nyawa warga di sejumlah daerah sepanjang Agustus lalu.

Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, K.H. Ma’ruf Khozin, menegaskan bahwa regulasi setingkat provinsi sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Langkah ini diperlukan guna mencegah bertambahnya korban jiwa serta memberikan kepastian hukum yang tegas di lapangan.

Dampak Medis dan Ketegasan Hukum
MUI Jatim secara konsisten telah mengeluarkannya fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg berdasarkan pertimbangan medis dan dampak sosial yang merugikan masyarakat. Namun, mengingat MUI tidak memiliki kewenangan penindakan, Kiai Ma’ruf meminta aparat kepolisian dan penegak hukum untuk memperketat pengawasan.

“Pengawasan di lapangan saat ini masih tergolong longgar. Surat edaran maupun imbauan yang dikeluarkan Pemprov Jatim selama ini belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat untuk menghentikan praktik tersebut secara menyeluruh,” ujar Kiai Ma’ruf, Kamis (3/9/2026).

Ketimpangan Kebijakan Antardaerah
Saat ini, penerapan larangan sound horeg di Jawa Timur masih terfragmentasi. Beberapa kabupaten/kota telah memberlakukan larangan tegas, sementara wilayah lain masih memperbolehkan aktivitas tersebut.

Kiai Ma’ruf menduga adanya kompromi politik di tingkat lokal yang membuat penanganan sound horeg tidak seragam, terlebih menjelang masa kampanye. Perbedaan kebijakan antardaerah inilah yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Melalui penerbitan Pergub, Pemprov Jatim diharapkan mampu menyelaraskan acuan hukum bagi seluruh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi tegas antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar tragedi yang memakan korban jiwa tidak kembali terulang. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.