Tiga Sajam Rakitan Ditemukan Saat Razia Lapas Mojokerto

oleh -27 Dilihat
oleh
Tiga Sajam Rakitan Ditemukan Saat Razia Lapas Mojokerto
Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menemukan tiga senjata tajam (sajam) rakitan saat menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Senin (6/7/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan telepon genggam, narkoba, maupun indikasi adanya fasilitas khusus yang melanggar ketentuan.

Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto dengan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan.

Selain tiga sajam rakitan, petugas juga mengamankan satu cutter, empat sendok berbahan stainless, satu gunting, serta satu pinset yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil razia telah diamankan sesuai prosedur yang berlaku untuk kepentingan pengamanan dan evaluasi internal.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan razia berkala merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memperkuat sistem pengamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

“Melalui sinergi, kedisiplinan, dan integritas seluruh petugas, kami optimistis dapat mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Arifin, Selasa (7/7/2026).

Razia dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, I Dewa Gede Ananta Wijaya. Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” katanya.

Menurutnya, tidak ditemukannya telepon genggam maupun narkoba menunjukkan pengawasan di Lapas Kelas IIB Mojokerto berjalan sesuai mekanisme yang diterapkan. Meski demikian, temuan sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan sebagai alat berbahaya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian.

Pihak lapas menyatakan razia berkala merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengamanan, mencegah peredaran narkoba, serta menutup potensi tindak pidana, termasuk penipuan yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.