Tiga Rumah Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pemicu Ritual Adat

oleh -39 Dilihat
oleh
Tiga Rumah Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pemicu Ritual Adat
Tiga Rumah Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pemicu Ritual Adat
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Tiga rumah di Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, dilanda kebakaran pada Senin (20/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah mengalami kerusakan berat, sementara dua rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian atap. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, seorang penghuni rumah mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan dan saat ini menjalani perawatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Korban jiwa tidak ada. Namun, satu penghuni mengalami luka bakar pada wajah dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis,” ujar Maliyanto.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sumenep Kota bersama petugas pemadam kebakaran, Batalyon TP, dan unsur terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman, mengamankan area, serta membantu proses evakuasi warga di sekitar titik kebakaran.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api. Petugas membutuhkan waktu sekitar dua setengah jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak merembet ke bangunan lain.

Usai proses pemadaman, Tim Identifikasi bersama personel Polsek Sumenep Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga sumber api berasal dari dhemar kambeng, yaitu lentera tradisional berbahan kapas dan minyak yang dalam sebagian tradisi masyarakat Madura digunakan pada ritual adat tertentu. Dugaan tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi awal yang kami peroleh, pemilik rumah diduga menyalakan dhemar kambeng di dalam kamar. Kemungkinan api kemudian menyambar barang-barang yang mudah terbakar hingga memicu kebakaran. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” jelas Maliyanto.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mendalami seluruh fakta di lokasi guna memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah dan objektif.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan resmi aparat kepolisian yang menangani perkara. Dugaan penyebab kebakaran masih merupakan hasil penyelidikan awal dan belum menjadi kesimpulan akhir. Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan sumber api di dalam rumah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.

*(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.