Tiga Ponpes Disegel Usai Pengasuh Ditangkap

oleh -47 Dilihat
oleh
Tiga Ponpes Disegel Usai Pengasuh Ditangkap
Gus Thuba, Ketua Umum Yakuza Manages (Kemeja hitam-red), memimpin langsung penyegelan tiga pondok pesantren, Sabtu (13/6/2026) malam
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Tiga lokasi pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, disegel oleh organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges menyusul penangkapan seorang pengasuh pondok berinisial MR oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (12/6/2026) malam terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santriwati.

Penyegelan dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) malam dan dipimpin langsung Ketua Umum Yakuza Maneges, Gus Thuba. Aksi tersebut melibatkan ratusan anggota organisasi yang datang dari berbagai wilayah di Malang Raya.

Langkah penyegelan dilakukan terhadap tiga bangunan pondok pesantren yang terdiri atas dua pondok putri dan satu pondok putra yang berada dalam satu kawasan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Yakuza Maneges, seluruh santri telah dipulangkan sebelum proses penyegelan berlangsung.

Dalam keterangannya kepada media, Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki, menyatakan penyegelan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari munculnya korban baru selama proses hukum berjalan.

Menurut Zaki, dugaan praktik pelecehan yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Namun demikian, klaim tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyidikan dan persidangan yang sedang berjalan.

“Ini pesan bagi semuanya. Kami memperingatkan siapa pun agar tidak melakukan tindakan pelecehan seksual ataupun tindakan menyimpang dengan mengatasnamakan simbol maupun atribut keagamaan,” ujar Zaki.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga berkas dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Menurutnya, proses penanganan yang dilakukan penyidik Polres Malang sejauh ini menunjukkan respons yang cepat terhadap laporan yang diterima.

Selain itu, Zaki juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara secara transparan dan profesional. Ia menyebut terdapat informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku dalam peristiwa serupa pada masa lalu. Namun informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, situasi di sekitar lokasi pondok pesantren dilaporkan sempat memanas pasca mencuatnya kasus tersebut. Meski demikian, hingga proses penyegelan berlangsung tidak dilaporkan adanya tindakan anarkis maupun gangguan keamanan yang signifikan.

Pantauan di lokasi menunjukkan kompleks pondok pesantren dalam kondisi sepi setelah para santri meninggalkan area tersebut. Keberadaan keluarga terduga pelaku belum diketahui, sementara pihak Yakuza Maneges menyatakan bahwa MR telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Malang.

Kasus ini kini masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Malang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.