
JAKARTA, Garudasatunews.id – Pengadilan Kota Changzhou menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat senior Kota Nanjing, Yang Youlin (69), setelah terbukti menerima suap fantastis sebesar 2,2 miliar yuan atau setara Rp5,82 triliun. Putusan ini menjadi salah satu vonis terberat dalam sejarah kampanye antikorupsi yang digencarkan oleh Presiden Xi Jinping.
Dilansir dari laporan CCTV dan BBC International pada Selasa (7/7/2026), pengadilan menyatakan bahwa Yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang sangat serius. Tindakannya dinilai telah menimbulkan kerugian masif bagi negara dan masyarakat.
Selain dakwaan suap, Yang juga dinyatakan bersalah atas tiga tindak pidana lainnya :
– Penggelapan dana,
– Penyalahgunaan wewenang, dan
– Tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selama tiga dekade pengabdiannya (1993–2023) di berbagai posisi strategis pemerintahan Nanjing, Yang kerap memanfaatkan jabatannya secara ilegal. Ia memuluskan langkah pihak-pihak tertentu dalam memenangkan proyek rekayasa, pengalihan hak atas tanah, hingga akses pembiayaan eksklusif demi imbalan materi.
Meski Yang bersikap kooperatif selama penyidikan, mengakui kesalahannya, dan menyampaikan penyesalan mendalam dalam pembelaan terakhirnya, majelis hakim tetap menolak memberikan keringanan hukum.
”Pelanggarannya terlampau berat. Dampak destruktif yang dihasilkan membuat terdakwa tidak layak mendapatkan pengurangan vonis,” tegas perwakilan pengadilan dalam amar putusannya.
Di China, eksekusi mati terhadap pelaku kejahatan kerah putih tergolong langkah yang jarang diambil. Pengadilan biasanya lebih sering menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan penangguhan dua tahun (yang dapat dikurangi menjadi penjara seumur hidup jika berkelakuan baik). Namun, vonis mati mutlak umumnya menjadi harga mati jika nilai suap telah menembus angka psikologis 1 miliar yuan.
Yang Youlin kini masuk dalam daftar hitam pejabat korup berdarah dingin yang dieksekusi mati di era Xi Jinping, menyusul mantan ketua perusahaan aset negara Lai Xiaomin (dieksekusi 2021 atas suap 1,8 miliar yuan) dan mantan pejabat Mongolia Dalam Li Jianping (dieksekusi 2024 atas korupsi 3 miliar yuan).
Langkah tegas ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat bahwa Beijing tidak akan mengendurkan cengkeraman perang melawan korupsi di sektor pemerintahan, militer, maupun perbankan. (ADC)













