Terbanyak Se-Jawa Timur, 27 Ribu Anak Tidak Sekolah di Bangkalan, Pemkab Bentuk Tim Khusus.

oleh -34 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus lintas sektor untuk menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang jumlahnya mencapai angka cukup besar di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat sekitar 27 ribu anak di Bangkalan masuk kategori tidak sekolah, menjadikan kabupaten ini sebagai wilayah dengan jumlah ATS tertinggi di Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhaimin, dalam keterangannya pada Sabtu.

“Angka tersebut menempatkan Bangkalan sebagai kabupaten dengan jumlah anak tidak sekolah terbanyak di seluruh Jawa Timur,” ungkapnya.

Muhaimin menjelaskan bahwa cakupan istilah ATS lebih luas dari sekadar putus sekolah. Setidaknya terdapat tiga kelompok utama:
– Anak yang putus sekolah di tengah jalan;
– Lulusan suatu jenjang yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya;
– Anak yang merasa pendidikannya sudah cukup dan memilih berhenti bersekolah.

Dari 18 kecamatan yang ada, Kecamatan Galis dan Kecamatan Kokop tercatat paling tinggi jumlahnya — gabungan keduanya mencapai lebih dari 14 ribu anak, atau lebih dari separuh total ATS di Bangkalan.

Tim Lintas Sektor untuk Penanganan Terpadu,
Karena lingkup masalah yang luas dan kompleks, penanganan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Dinas Pendidikan saja. Tim khusus yang dibentuk melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Pemerintahan Desa, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Dukungan juga datang dari Kementerian Agama, lembaga pendidikan nonformal, hingga organisasi sosial keagamaan yang ada di masyarakat.

“Persoalan ini tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Cakupannya luas, sehingga pola penanganannya pun harus terpadu dan melibatkan dukungan semua elemen di Bangkalan,” tegas Muhaimin.

Strategi Pemkab Bangkalan
Langkah konkret yang sedang disiapkan meliputi:
– Penyusunan rancangan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum penanganan ATS;
– Kunjungan bersama Dinas Pendidikan dan pemerintah desa untuk mendata serta mencari solusi langsung ke akar persoalan;
– Penguatan pendampingan guru dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA agar lebih mampu menjangkau dan mempertahankan anak di sekolah.

Pemerintah daerah berharap langkah terpadu ini dapat menurunkan angka ATS secara bertahap dan memastikan hak pendidikan bagi setiap anak di Bangkalan benar-benar terpenuhi. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.