
SUMENEP, Garudasatunews.id — Wacana digitalisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis e-voting di Kabupaten Sumenep, Madura, mendapat respons positif dari DPRD setempat. Sistem ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan menekan potensi kecurangan di tingkat desa.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menegaskan dukungannya terhadap inovasi pemungutan suara digital tersebut, selama bertujuan menciptakan iklim demokrasi yang adil dan akuntabel.
“Prinsipnya, selama ditujukan untuk meminimalisir kecurangan dan menjamin demokrasi berjalan adil, saya mendukung penuh wacana ini,” kata Ahmad Juhairi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut juga meminta agar skema e-voting tidak diterapkan secara parsial. Ia mendesak dinas terkait untuk memastikan seluruh desa yang menggelar Pilkades serentak dapat menerapkan sistem yang sama tanpa terkecuali.
“Karena ini agenda serentak, saya mendorong agar seluruh desa menerapkannya. Jangan sampai ada ketimpangan di mana sebagian menerapkan e-voting, sementara yang lain tidak,” ujarnya tegas.
Saat ini, regulasi pelaksanaan Pilkades masih berada dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain sistem pemungutan suara, Juhairi soroti pentingnya merevisi aturan syarat pencalonan khususnya mekanisme pemeringkatan jika bacalon melebihi lima orang guna menciptakan kepastian hukum yang lebih adil bagi para kandidat.
Proses perumusan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pilkades Sumenep kini masih menunggu lampu hijau serta arahan teknis dari Kemendagri. (Red-Garudasatunews)














