Tarif Ferry Mandek, Operator Tertekan Biaya

oleh -40 Dilihat
oleh
Tarif Ferry Mandek, Operator Tertekan Biaya
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Tekanan biaya operasional angkutan penyeberangan kian meningkat seiring pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia, sementara penyesuaian tarif yang menjadi kewenangan pemerintah belum juga direalisasikan.

Data kurs transaksi Bank Indonesia per 4 Mei 2026 menunjukkan rupiah berada di kisaran Rp17.464,89 (jual) dan Rp17.291,11 (beli) per dolar Amerika Serikat. Kondisi ini berdampak langsung pada lonjakan biaya komponen impor yang mendominasi kebutuhan operasional kapal.

Di saat bersamaan, harga minyak dunia yang bertahan di atas US$107 per barel memperparah beban biaya bahan bakar, yang menjadi komponen utama dalam operasional angkutan penyeberangan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, mengungkapkan bahwa tekanan biaya kini semakin sulit ditopang oleh struktur pendapatan yang tidak berubah.

“Hampir seluruh suku cadang kapal bergantung pada dolar. Ketika rupiah melemah, biaya perawatan dan keselamatan kapal ikut melonjak,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Investigasi terhadap struktur biaya menunjukkan kenaikan signifikan tidak hanya terjadi pada suku cadang, tetapi juga pada biaya pengedokan, perlengkapan keselamatan, serta pemenuhan standar teknis pelayaran yang diwajibkan regulator.

Gapasdap mengungkapkan, ketimpangan antara biaya dan tarif sebenarnya telah terjadi sejak lama. Berdasarkan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019, tarif yang berlaku saat itu sudah tertinggal hingga 31,8 persen dari kebutuhan riil operasional.

Dengan kurs dolar yang kini menembus Rp17.000, selisih tersebut diperkirakan semakin melebar, mempersempit ruang gerak keuangan operator.

Di sisi lain, perusahaan tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan pelayanan tanpa kompromi. Kondisi ini memunculkan potensi risiko jika ketidakseimbangan terus berlanjut.

“Tidak mungkin standar keselamatan dipenuhi optimal jika tarif tertinggal jauh dari biaya,” kata Khoiri.

Sebagai langkah formal, Dewan Pimpinan Pusat Gapasdap telah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan pada 20 April 2026, mendesak percepatan penyesuaian tarif sesuai usulan yang telah diajukan sebelumnya.

Namun hingga kini, belum ada kepastian kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, memunculkan pertanyaan atas lambannya respons terhadap tekanan yang dihadapi sektor penyeberangan nasional.

Gapasdap menilai, persoalan ini bukan semata menyangkut kepentingan bisnis, melainkan keberlanjutan layanan transportasi publik yang menopang konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan kepulauan.

Selain penyesuaian tarif, pelaku usaha juga meminta intervensi jangka pendek berupa insentif, seperti pengurangan biaya kepelabuhanan, keringanan pajak, penyesuaian PNBP, hingga dukungan terhadap beban bunga perbankan.

Jika tidak segera ditangani, operator memperingatkan potensi penurunan kemampuan perusahaan dalam menjaga operasional kapal, termasuk pemenuhan standar keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Situasi ini membuka celah risiko sistemik pada sektor penyeberangan nasional, terutama jika tekanan biaya terus meningkat tanpa diimbangi kebijakan tarif yang adaptif.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.