Tahanan Polresta Sidoarjo Menikah di Balik Jeruji

oleh -23 Dilihat
oleh
Tahanan Polresta Sidoarjo Menikah di Balik Jeruji
Tahanan menikah di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Seorang tahanan Polresta Sidoarjo berinisial AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, SR, di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Prosesi pernikahan berlangsung di tengah status AA yang masih menjalani masa penahanan dan proses hukum.

Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena dilaksanakan di lingkungan kepolisian dengan pengawasan ketat aparat. Meski berstatus tahanan, AA tetap memperoleh hak sipil untuk menikah sebagaimana dijamin dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi akad nikah dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dan disaksikan keluarga kedua mempelai. Sejumlah personel kepolisian turut melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Usai mengucapkan ijab kabul, AA mengaku bersyukur masih diberikan kesempatan untuk membangun rumah tangga meski sedang menghadapi persoalan hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah dengan pasangan saya. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada setiap tahanan untuk memperoleh hak-haknya sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” kata AKP Triarso.

Menurutnya, seluruh proses pernikahan dilaksanakan dengan pengawasan dan pengamanan ketat untuk menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah prosesi akad nikah lancar,” imbuhnya.

Pelaksanaan akad nikah tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga negara tetap diberikan meski yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum. Di balik penegakan hukum yang berlangsung, institusi kepolisian tetap membuka ruang bagi tahanan untuk menjalankan hak sipilnya, termasuk membentuk keluarga melalui ikatan pernikahan yang sah secara agama dan negara.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.