TACB Sumenep Disorot, Ancaman Alih Fungsi Mengintai

oleh -26 Dilihat
oleh
TACB Sumenep Disorot, Ancaman Alih Fungsi Mengintai
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik tim ahli cagar budaya, Selasa (5/5/2026)
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (5/5/2026). Pelantikan ini membuka babak baru pengawasan aset budaya di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi alih fungsi situs bersejarah.

Komposisi tim berisi lima orang lintas disiplin, yakni budayawan Ibnu Hajar sebagai ketua, sejarawan Hairil Anwar sebagai sekretaris, serta tiga anggota: Ja’far Shodiq, Moh Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri. Keberagaman latar belakang ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi sekaligus mengawal keberadaan cagar budaya secara komprehensif.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan tugas TACB tidak sebatas administratif, melainkan mengandung tanggung jawab strategis menjaga identitas sejarah daerah. Ia menyoroti usia Sumenep yang telah mencapai ratusan tahun sebagai indikator tingginya jumlah objek yang harus dilindungi sekaligus rawan disalahgunakan.

Pemetaan ulang menjadi agenda utama tim. TACB diminta tidak hanya mendata ulang situs, tetapi juga mengaudit kondisi terkini setiap objek cagar budaya. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi potensi kerusakan hingga indikasi perubahan fungsi yang berpotensi melanggar regulasi perlindungan cagar budaya.

Sorotan tajam diarahkan pada ancaman alih fungsi. Bupati secara eksplisit memperingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situs bersejarah untuk kepentingan lain. Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena dapat menghilangkan nilai historis sekaligus melanggar perlindungan hukum terhadap cagar budaya.

Selain aspek pengawasan, TACB juga dibebani tugas edukasi publik. Rendahnya kesadaran masyarakat disebut sebagai salah satu faktor utama lemahnya perlindungan cagar budaya. Generasi muda menjadi target utama sosialisasi untuk memastikan keberlanjutan pelestarian.

Data yang dihimpun menunjukkan Kabupaten Sumenep saat ini memiliki tujuh objek cagar budaya, yakni Pendopo Agung Keraton, Masjid Jamik, Asta Tinggi, kawasan kota tua Kalianget, Benteng Kertasada, Asta Blingi, dan Astana Pangeran Lor. Ketujuh situs tersebut kini berada dalam pengawasan awal TACB untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan fungsi maupun kerusakan struktural.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.