JAKARTA, Garudasatunews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan rencana untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama para menteri, dengan alasan bahwa proses penganggaran berjalan lambat.
“Karena tujuan kami adalah untuk melaksanakan program tersebut pada bulan Juni dan Juli, kami memutuskan bahwa program diskon tarif listrik 50 persen tidak dapat dilaksanakan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah rapat terbatas mengenai stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Sebagai alternatif, pemerintah akan meningkatkan jumlah bantuan subsidi upah (BSU) dari Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan. Bantuan tunai ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, yang setara dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK).
Selain itu, BSU juga ditujukan untuk 288 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Penyaluran BSU akan dilakukan dalam satu tahap pada Juni 2025, di mana setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Saat ini, data dari BPJS Ketenagakerjaan telah bersih dan siap untuk digunakan, khususnya bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menargetkan bantuan subsidi upah berdasarkan kesiapan data dan kecepatan program,” kata Bendahara Negara.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini pernah dilaksanakan sebelumnya saat pandemi Covid-19. Namun, saat itu, data calon penerima BSU yang didasarkan pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih belum jelas. “Pada waktu itu, data di BPJS perlu dibersihkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi, salah satunya adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Diskon ini ditujukan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memiliki daya 1.300 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah. “Kami berharap stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II,” kata Airlangga setelah rapat koordinasi di Jakarta, pada Sabtu, 24 Mei 2025, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan beberapa program yang bertujuan mendorong pertumbuhan. Sejalan dengan pernyataan Airlangga, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa stimulus ekonomi untuk periode Juni-Juli 2025 akan mulai dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen direncanakan berakhir pada Kamis, 31 Juli 2025. “Stimulus ekonomi kuartal II 2025 ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian dan dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” kata Susiwijono di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025. (Red-GSN)