SPMB Jatim Dikawal Ketat, Gratifikasi Ditekan

oleh -55 Dilihat
oleh
SPMB Jatim Dikawal Ketat, Gratifikasi Ditekan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
banner 468x60

NGAWI, Garudasatunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk pengawasan publik. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau proses verifikasi data calon peserta didik di Kabupaten Ngawi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan praktik titip siswa, gratifikasi, maupun penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru, sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan korupsi dan gratifikasi pada sektor pendidikan.

Dalam peninjauan tersebut, Khofifah menjelaskan seluruh tahapan seleksi telah didukung sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara terbuka. Salah satu titik pengawasan dilakukan melalui verifikasi silang antara data yang diunggah secara daring dengan dokumen asli milik calon peserta didik.

“Karena nilai yang diinput secara online dari masing-masing unit sekolah sebelumnya ke panitia SPMB ini diverifikasi dengan data hardcopy-nya. Jadi kita ingin memastikan bahwa data yang diinput secara online itu sesuai dengan data hardcopy-nya,” ujar Khofifah.

Menurutnya, proses verifikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh data yang digunakan dalam seleksi dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi manipulasi data yang berpengaruh terhadap hasil penerimaan.

Pemprov Jatim juga menekankan keterbukaan mekanisme penilaian agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Pada pelaksanaan SPMB 2026, nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menyumbang 40 persen terhadap hasil akhir seleksi.

“Maka nanti semua akan mengetahui dari nilai-nilai TKA berapa, porsinya 40 persen. Kemudian dari nilai rapor berapa, 60 persen. Ini dijelaskan supaya tidak salah paham nantinya,” kata Khofifah.

Menurut dia, keterbukaan formula penilaian penting agar masyarakat dapat memahami dasar penetapan hasil seleksi dan melakukan pengawasan secara mandiri terhadap proses penerimaan peserta didik baru.

Selain aspek penilaian, sistem verifikasi berkas juga dilakukan melalui mekanisme antrean berbasis jadwal daring. Calon peserta didik diwajibkan hadir sesuai waktu yang telah ditentukan dalam sistem untuk menghindari penumpukan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Ketika mereka antre, tempatnya sudah diatur jamnya dan tanggalnya secara online. Sehingga memang mereka akan hadir sesuai dengan jam dan tanggal sesuai ketentuan yang mereka akses secara online,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai digitalisasi layanan SPMB tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi serta memperkuat pengawasan publik terhadap seluruh tahapan seleksi.

“Saya rasa semua hari ini transparansinya sudah sangat mudah diakses oleh siapa saja, anytime dan anywhere,” pungkas Khofifah.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.