
PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan memberikan atensi serius terhadap potret kemiskinan dan angka pengangguran di wilayahnya.
Isu krusial ini mencuat dalam Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (18/5/2026).
Pembahasan strategis ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi mendalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama jajaran eksekutif.
Dokumen evaluasi tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna internal sebagai rekomendasi resmi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus LKPJ, Abd Rasyid Fansori, menegaskan bahwa Pemkab Pamekasan harus mampu menggeser arah pembangunan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif agar dampaknya dirasakan merata oleh masyarakat bawah.
“Pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Rasyid.
Selain aspek ekonomi makro, DPRD Pamekasan juga merumuskan sejumlah poin rekomendasi penting, di antaranya:
– Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi: Mendorong program penanggulangan kemiskinan yang terpadu lintas sektor, bukan parsial.
– Menekan Pengangguran: Memperluas lapangan kerja yang diimbangi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
– Peningkatan Mutu Layanan: Menjadikan rekomendasi LKPJ sebagai kompas utama perbaikan kualitas pelayanan publik di Pamekasan.
Menanggapi catatan kritis legislatif, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyambut baik rekomendasi tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembenahan indikator makro daerah seperti kemiskinan membutuhkan proses berkelanjutan dan tidak bisa diakselerasi secara instan.
Kholilurrahman menekankan pentingnya harmoni dan good will (niat baik) kolektif antara tiga pilar utama daerah guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan optimal.
“Kita harus bergerak bersama dengan satu good will dan semangat yang sama. Terutama tiga komponen: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jika sinergi ini berjalan, semua akan lancar. Kalau ada yang timpang, tentu akan sulit,” pungkas Bupati.(adc)















