Skandal Penerimaan Mahasiswa Unsoed: KPK Buru Aliran Uang dan Jumlah Mahasiswa Terlibat

oleh -83 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Selain menelusuri aliran dana, penyidik kini memetakan berapa banyak mahasiswa baru yang diterima atau dijanjikan masuk oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq melalui praktik transaksional tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan fokus tim penyidik saat ini adalah membongkar skala luas dari praktik tersebut.
“Penyidik tentu akan mendalaminya (jumlah mahasiswa baru),” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2026).

Langkah penelusuran ini krusial mengingat dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Rektor Unsoed bersama Wakil Rektor tidak hanya berhenti pada satu calon mahasiswa. Celah hukum diduga tercipta akibat dominasi kewenangan penuh pejabat kampus dalam sistem seleksi mandiri.

Modus Relasi Kuasa dan Tarif Rp650 Juta
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan pola pemerasan dalam kasus ini memiliki nuansa yang hampir serupa dengan tindak pidana suap. Namun, penyidik menitikberatkan pada aspek relasi kuasa, di mana pihak kampus memanfaatkan otoritasnya untuk menekan calon mahasiswa.

“Untuk unsur pemerasan tadi peristiwanya memang agak samar-samar dengan peristiwa suap. Namun, karena ada relasi kuasa dan otoritas, titik beratnya berada pada pihak yang memegang kewenangan dalam sistem penerimaan ini,” kata Taufik dalam konferensi pers.

Salah satu temuan penyidik mengungkap dugaan pemerasan pada penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed tahun 2026. Orang tua calon mahasiswa dipatok tarif hingga Rp650 juta agar anaknya dijamin lolos seleksi.

Taufik menambahkan bahwa kontrol penuh atas mekanisme persetujuan (approval) di tangan pejabat kampus menjadi kunci terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Posisi orang tua calon mahasiswa yang sangat bergantung pada keputusan pejabat kampus dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Indikasi Meluas ke Fakultas Lain
Penyidik KPK kini terus mengumpulkan bukti transaksi finansial sekaligus memetakan pola penerimaan di fakultas-fakultas lain. Indikasi awal menunjukkan praktik serupa tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran.
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengurai keseluruhan modus operandi, mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat, serta memastikan total mahasiswa yang diduga masuk melalui jalur ilegal ini. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.