
BANGKALAN, Garudasatunews.id — Pulau Madura, Jawa Timur, kembali menegaskan posisinya sebagai “rumah” bagi para supercentenarian (penduduk berusia di atas 110 tahun) di Indonesia. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan mengonfirmasi keberadaan Siti Khatijah, seorang nenek berusia 120 tahun yang kini tercatat sebagai salah satu penduduk tertua di tanah air.
Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas Dispendukcapil Bangkalan bersama perangkat Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, melakukan validasi kependudukan secara langsung ke kediaman Siti Khatijah pada Juli 2026.
Bertasbih di Usia Senja dan Menjangkau Generasi Keenam :
Berdasarkan dokumen kependudukan resmi, Siti Khatijah lahir pada 12 Februari 1906. Di usianya yang telah melampaui satu abad, ia kini dikelilingi oleh jajaran keturunan hingga generasi keenam.
Dari pernikahannya dengan almarhum sang suami, Siti Khatijah dikaruniai lima orang anak. Dua di antaranya masih hidup dan telah memasuki usia lansia (80-an dan 70-an tahun).
Saat disambangi petugas di kediamannya, sang nenek tampak tenang beristirahat sembari jemarinya tak henti memutar bulir tasbih.
Cucu Siti Khatijah, Abdul Halim, menuturkan bahwa meski fisik sang nenek mulai terbatas dan terpaksa berbaring sejak 10 tahun terakhir, daya ingat dan semangat ibadahnya masih kerap terlihat.
“Ingatannya kadang masih normal. Untuk soal ibadah, sampai sekarang masih dilakukan. Misalkan sholat Ashar, beliau bertakbir sambil duduk dan masih lancar melafalkan bacaan sholat,” ujar Abdul Halim.
Mengenai rahasia umur panjang keluarga tersebut, Siti Khafidah (83), putri Siti Khatijah, menyebut tidak ada resep atau jamu khusus. Kuncinya hanya terletak pada pola makan alami dan gaya hidup sehat ala masyarakat petani pedesaan.
Pembaruan Data Kependudukan Nasional :
Penemuan data Siti Khatijah secara otomatis memperbarui catatan kependudukan nasional milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, predikat warga tertua di Indonesia dipegang oleh Siti Maryam (118 tahun), warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Bangkalan, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa perbedaan data tersebut terjadi karena jeda waktu verifikasi lapangan.
– Data Awal (DKB Semester I 2026) : Menempatkan Siti Maryam (118 tahun) sebagai warga tertua.
– Data Hasil Validasi Juli 2026 : Memverifikasi Siti Khatijah (120 tahun), yang usianya dua tahun lebih tua dari Siti Maryam.
Dengan penemuan ini, Kabupaten Bangkalan kini resmi mencatatkan dua nama warga berusia di atas satu abad yang mendominasi daftar penduduk tertua di Indonesia. Dispendukcapil Bangkalan memastikan akan terus melakukan pemantauan aktif guna menjaga keakuratan data kependudukan di wilayahnya.















