SURABAYA, Garudasatunews.id – Uji coba Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital yang dikembangkan pemerintah pusat mulai diuji di Kota Surabaya. Program yang digagas melalui kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diklaim mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) sekaligus menekan potensi penyimpangan data penerima manfaat.
Sebanyak 250 warga Kelurahan Pakis mengikuti tahapan verifikasi dalam proyek percontohan (piloting project) Sistem Perlinsos. Salah satu peserta, Maria Bibit Eko Rina (38), pengemudi ojek online warga Kupang Gunung Timur, mengaku proses pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara cepat melalui perangkat digital.
Menurut Maria, sistem mampu menampilkan data kepesertaan bantuan sosial hanya dalam hitungan menit setelah proses verifikasi identitas dilakukan. Ia mengaku terdaftar sebagai penerima sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain kemudahan akses, Maria menilai sistem baru tersebut berpotensi memperkuat transparansi penyaluran bantuan karena verifikasi dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas digital yang terintegrasi.
Ia menilai mekanisme digital dapat mengurangi potensi kesalahan maupun manipulasi data yang selama ini dikhawatirkan terjadi dalam proses pendataan penerima bantuan di tingkat bawah.
Keunggulan lain yang dirasakan peserta uji coba adalah kemampuan melakukan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain. Menurut Maria, bantuan yang diterimanya selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta menunjang pendidikan anak-anaknya.
Pandangan serupa disampaikan Arinda Prasanti (42), warga Kembang Kuning Kulon. Ia mengakui proses verifikasi berlangsung lebih cepat dibandingkan mekanisme sebelumnya. Namun demikian, Arinda menyoroti masih adanya kendala bagi warga lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Dalam pelaksanaan uji coba, sejumlah peserta lansia dilaporkan mengalami kesulitan karena tidak memiliki perangkat pendukung maupun akun surat elektronik yang diperlukan untuk proses registrasi awal.
Meski demikian, kendala tersebut dapat diatasi melalui mekanisme pendampingan menggunakan perangkat milik pihak lain. Sistem tetap mewajibkan proses autentikasi biometrik berupa verifikasi wajah secara langsung sehingga identitas calon penerima bantuan tetap dapat dipastikan.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa Sistem Perlinsos dirancang agar dapat diakses secara luas, termasuk oleh warga yang kurang memahami penggunaan telepon pintar.
Menurutnya, proses pendaftaran dapat dibantu oleh anggota keluarga, tetangga, maupun pihak lain yang dipercaya karena sistem tetap mengandalkan autentikasi biometrik sebagai lapisan pengamanan utama.
Andika mengatakan kebijakan mengenai keterlibatan pihak lain dalam proses pendaftaran masih terus dievaluasi. Pemerintah saat ini tengah melakukan pengukuran risiko sebelum Sistem Perlinsos diterapkan secara nasional pada 2027.
Ia menegaskan bahwa pengembangan sistem diarahkan untuk menciptakan mekanisme penyaluran bantuan yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam aspek verifikasi data, Sistem Perlinsos disebut mengintegrasikan informasi dari delapan kementerian dan lembaga negara. Integrasi tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kementerian Sosial, ATR/BPN, Korlantas Polri/Samsat, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui integrasi lintas instansi tersebut, pemerintah mengklaim proses penentuan penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih objektif berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang terukur.
Sejumlah indikator yang menjadi dasar verifikasi antara lain status ekonomi pada desil tertentu, kepemilikan kendaraan roda empat, kepemilikan aset tanah, status kepegawaian ASN tetap, hingga tingkat konsumsi listrik rumah tangga.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema khusus atau “golden ticket” bagi kelompok rentan tertentu, seperti janda lanjut usia yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) serta keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas.
Ke depan, Sistem Perlinsos tidak hanya dirancang sebagai instrumen penyaluran bantuan sosial. Pemerintah berencana menjadikan platform tersebut sebagai basis data terpadu untuk berbagai program subsidi dan bantuan negara, termasuk subsidi listrik, Program Indonesia Pintar (PIP), subsidi LPG, bantuan UMKM, hingga program bantuan pembiayaan lainnya.
Pemerintah berharap digitalisasi sistem perlindungan sosial dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat sekaligus memperkuat transparansi penggunaan anggaran negara dalam berbagai program bantuan dan subsidi.
(Red-Garudasatunews)













