Sinkronisasi SSH APBD 2027 Difokuskan Cegah Pemborosan Anggaran

oleh -42 Dilihat
oleh
Sinkronisasi SSH APBD 2027 Difokuskan Cegah Pemborosan Anggaran
DPRD Kabupaten Pasuruan.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyinkronkan penyusunan Standar Harga Satuan (SSH) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap belanja daerah memiliki dasar hukum yang jelas, menggunakan harga yang wajar, serta meminimalkan potensi pemborosan anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi dengan tim penyusun SSH dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam menetapkan standar harga berbagai kebutuhan kegiatan pemerintahan.

Menurut Samsul, penyusunan SSH menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan standar harga yang jelas, setiap program dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta mengurangi potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian ialah penyesuaian standar biaya konsumsi rapat. Pemkab Pasuruan menetapkan harga nasi kotak sebesar Rp40 ribu per paket sebagai acuan dalam rancangan Peraturan Bupati (Perbup), mengacu pada rentang batas maksimal dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR), yakni Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per paket.

Samsul menegaskan, seluruh standar harga yang diterapkan harus memiliki landasan hukum, baik melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, sehingga dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan Sekretariat DPRD dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto, menyampaikan penyusunan SSH 2027 dilakukan karena terdapat perubahan harga barang dan jasa dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah menggunakan data harga terbaru agar penyusunan APBD lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD, BKAD, dan OPD difokuskan pada penyusunan standar harga yang mengacu pada berbagai referensi resmi sehingga dapat menjadi dasar bersama dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui sinkronisasi SSH, Pemkab Pasuruan menargetkan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat kualitas pengelolaan APBD 2027, menekan potensi pemborosan anggaran, serta mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.