
MAGETAN, Garudasatunews.id – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2025 mencapai Rp135,8 miliar, memicu sorotan DPRD di tengah klaim tingginya serapan belanja daerah yang menembus 96,02 persen.
Data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan 2025 menunjukkan realisasi belanja sebesar Rp2,046 triliun dari pagu Rp2,131 triliun. Di sisi lain, pendapatan daerah justru melampaui target dengan capaian Rp2,072 triliun atau 102,52 persen.
Besarnya SiLPA menjadi indikator yang dipertanyakan, mengingat selisih signifikan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pada pos pembiayaan, penerimaan tercatat Rp112,9 miliar, sementara pengeluaran hanya Rp3,25 miliar.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, namun menegaskan bahwa akumulasi SiLPA dalam jumlah besar tidak bisa diabaikan.
“Pendapatan asli daerah ini capaian yang sangat luar biasa. Target sekitar Rp358 miliar bisa terealisasi hingga di atas Rp380 miliar,” ujarnya usai rapat paripurna, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, DPRD menilai perlu ada koreksi menyeluruh terhadap efektivitas perencanaan dan realisasi anggaran. SiLPA yang besar dinilai berpotensi mencerminkan adanya program yang tidak berjalan optimal atau tertunda.
“Namun demikian perlu kita koreksi, karena masih ada SiLPA yang lumayan besar. Nanti akan kita lihat apakah sifatnya mengikat atau bisa dimanfaatkan kembali,” tegasnya.
Suratno juga menyinggung faktor efisiensi anggaran sebagai salah satu penyebab terbentuknya SiLPA. DPRD, menurutnya, turut melakukan pemangkasan signifikan pada pos perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan hingga sekitar 50 persen.
Langkah efisiensi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan nasional, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan apakah penghematan dilakukan secara terarah atau justru menahan belanja yang berdampak langsung ke masyarakat.
Di tengah sorotan tersebut, sejumlah indikator makro daerah diklaim menunjukkan tren positif, seperti penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pembahasan lanjutan LKPJ akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) DPRD untuk merumuskan rekomendasi perbaikan kinerja pemerintah daerah, termasuk strategi optimalisasi anggaran.
DPRD juga mendorong peningkatan PAD tanpa menambah beban masyarakat, dengan fokus evaluasi pada sektor pajak, termasuk potensi kawasan wisata seperti Sarangan guna menekan kebocoran dan meningkatkan kualitas layanan.
Sementara itu, Pemkab Magetan menyatakan data keuangan masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Besarnya SiLPA di tengah capaian kinerja yang positif menjadi catatan kritis, menandakan perlunya perbaikan mendasar dalam perencanaan, eksekusi, dan pengawasan anggaran agar lebih tepat sasaran.
(Red-Garudasatunews)















