Sidoarjo Serahkan LKPD, Target WTP Kembali Dipasang

oleh -20 Dilihat
oleh
Sidoarjo Serahkan LKPD, Target WTP Kembali Dipasang
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah.
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Penyerahan ini menjadi pintu awal proses audit yang akan menentukan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, menyerahkan langsung dokumen tersebut di kantor BPK Jawa Timur, Kecamatan Gedangan, Rabu (1/4/2026). Penyerahan dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur, di hadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.

Secara normatif, penyampaian LKPD merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, ketepatan waktu ini sekaligus menjadi indikator awal kedisiplinan administrasi yang belum tentu berbanding lurus dengan kualitas substansi laporan.

Gubernur Jawa Timur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menilai hal tersebut mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, meski kualitas laporan tetap akan diuji dalam proses audit mendalam.

“Kualitas laporan keuangan harus terus ditingkatkan, tidak hanya tepat waktu, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menegaskan bahwa penyerahan LKPD hanyalah tahap awal. Proses audit berikutnya akan menguji secara menyeluruh kewajaran penyajian laporan, termasuk kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tindak lanjut atas temuan sebelumnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemerintah daerah juga harus serius menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sebelumnya,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, Bupati Subandi secara terbuka menargetkan kembali raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Target ini sekaligus menjadi tekanan tersendiri, mengingat opini WTP tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan administratif, tetapi juga integritas pengelolaan anggaran.

“Target kami mempertahankan opini WTP, dengan terus meningkatkan kualitas laporan dan tata kelola keuangan,” kata Subandi.

Penyerahan LKPD ini menegaskan komitmen formal Pemkab Sidoarjo terhadap transparansi. Namun, hasil audit BPK nantinya akan menjadi penentu apakah klaim akuntabilitas tersebut benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan keuangan daerah. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.